MANOKWARI – Gabungan Fraksi dan Fraksi Golkar Bersatu DPRD Manokwari menyarankan dibentuknya panitia khusus (Pansus) Pembentukan Kota Madya Manokwari. Sudah saatnya Manokwari menjadi kota madya.
Saran itu disampaikan Gabungan Fraksi dan Fraksi Golkar Bersatu DPRD Manokwari dalam pendapat akhirnya pada rapat paripurna DPRD Manokwari, Selasa (23/2/2021). Rapat paripurna itu beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terkait RAPBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021.
Gabungan Fraksi dalam pendapat akhir yang disampaikan anggota DPRD, Sovia Warikar, menyatakan bahwa Manokwari merupakan ibukota Provinsi Papua Barat. Karena itu, sudah saatnya dibentuk Kota Madya Manokwari.
“Kabupaten Manokwari sebagai ibukota Provinsi Papua Barat, maka gabungan fraksi berpendapat bahwa sudah waktunya dibentuk Kota Madya Manokwari. Gabungan fraksi menyarankan untuk dibentuk pansus Kota Madya Manokwari,” sebut Warikar.
Gabungan fraksi, lanjutnya, juga menyarankan membentuk pansus Manokwari Barat. Pembentukan pansus itu untuk mempercepat proses pembentukan Kabupaten Manokwari Barat.
Sementara itu, Fraksi Golkar Bersatu dalam pendapat akhir yang disampaikan ketuanya, Suriyati Faisal, menyatakan bahwa fraksinya mendorong pembentukan pansus untuk mengubah Kabupaten Manokwari menjadi Kota Madya Manokwari. Itu karena Manokwari sebagai ibukota Provinsi Papua Barat tidak berstatus kabupaten.
“Fraksi mendorong pemerintah di daerah untuk segera membentuk pansus untuk pembentukan status Kabupaten Manokwari diubah menjadi kota madya karena Manokwari sebagai ibukota provinsi Papua Barat tidak boleh berstatus sesuai peraturan undang-undang dan arahan Presiden pada rapat kabinet,” tandasnya. (SM7)