MANOKWARI – Pemkab Manokwari melakukan pertemuan dengan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pertemuan dilaksanakan di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (2/6/2021) dalam rangka pembinaan kepada pimpinan perangkat daerah dan arahan kepada calon ASN formasi tahun 2018.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi tentunya harus didukung oleh profesionalisme aparatur yang diwujudkan melalui sistem manajemen ASN yang baik. Dengan penerapan tata kelola manajemen ASN, diharapkan dapat membentuk ASN yang unggul dan paripurna, profesional, serta berintegritas tinggi, akuntabel, dan memiliki sikap mental yang berwawasan kebangsaan secara luas.
“Kami juga berharap Kepala BKN beserta rombongan dapat memberikan arahan guna menambah wawasan dan pengetahuan di jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam menyikapi penyederhanaan regulasi-regulasi baru agar dapat dijalankan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat Manokwari,” ujar Hermus ketika membuka kegiatan tersebut.
Sistem tata kelola ASN, menurut Hermus, menjamin keadilan dalam pengangkatan, penempatan, penguasaan, dan pengembangan SDM secara terencana dan tidak diskriminatif serta berbasis pada kompetensi dan kinerja ASN yang dinilai secara adil akan tertuang dalam penerapan sistem merit. Hal itu akan dijelaskan secara terperinci oleh komisioner ASN.
“Untuk itu, saya berharap kepada semua peserta yang hadir khususnya pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk dapat mengikuti kegiatan ini serta diharapkan pengelolaan manajemen ASN di Kabupaten Manokwari semakin baik,” pungkas Hermus.
Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam rahannya mengatakan bahwa UU No 5 2014 mengenai ASN menginginkan adanya profesionalitas dalam birokrasi. Oleh karena itu, ASN harus profesional.
Sebenarnya, kata dia, profesionalitas ASN dapat dilihat dalam sistem manajemen ASN mulai dari menjadi ASN hingga pensiun. Karena itu, dalam penerimaan ASN perlu melihat daftar kebutuhannya.
“Ketika masuk perlu merencanakan berapa yang dibutuhkan, untuk apa, di mana. Itu daftar kebutuhan untuk asesmen berdasarkan analisa jabatan, bukan daftar keinginan,” tegasnya.
Setelah tahu daftar kebutuhan, selanjutnya adalah harus melaksanakan tes. Tes, kata Wibisana, untuk menjamin bahwa yang diterima adalah orang-orang terbaik, bukan KKN.
Setelah lulus tes, maka selanjutnya adalah mengikuti latihan dasar (latsar) dan harus lulus. Jika tidak lulus latsar, maka tidak bisa diangkat menjadi calon ASN.
“Ini nanti adik-adik ASN harus ikut latsar dan harus lulus. Kalau tidak lulus tidak bisa diangkat jadi calon ASN. Jadi ini belum selesai. Dalam latsar yang dinilai adalah kinerja dan disiplin,” tegasnya.
Untuk disiplin setelah menjadi ASN, kata Wibisana, juga menjadi menjadi keharusan. Disiplin dimulai dari masuk kantor, apa yang dikerjakan, dan output atau produk yang dihasilkan beseta kualitasnya.
“Kalau hadir dia mau apa. kalau kerja, kerja apa. Apakah dia tahu apa yang harus dikerjakan, kapan selesainya, berapa banyak, dan dengan kualitas seperti apa. Apakah dia tahu, kalau dia tidak tahu bagaimana kita menuntut kinerja. Dia saja tidak tahu, jangan-jangan kepala OPD-nya juga tidak tahu. Jadi psatikan setiap orang di unit Anda tahu apa yang dia kerjakan. Pertama hadir, kedua tahu apa yang dia kerjakan. Tiap hari berkumpul kasih breafing.
Itu target kinerjanya,” tegasnya.
Jika kinerja ASN bagus, menurut Wibisana, harus diapresiasi. Jika masih lemah, harus ada upaya pembinaan dan jika tidak mau, harus ada keberanian untuk menghukum.
Dia menegaskan, untuk berkinerja baik ada tiga hal yang diperhatikan dalam bekerja yakni bekerja dengan hati, bekerja sepenuh hati, dan bekerja hati-hati.
“Jadi dari hati itu penting dalam bekerja. Kalau bekerja tidak dari hati akan seadanya saja. Asal. Kalau bekerja dari hati, hasilnya beda. Bekerja dari hati saja belum cukup. Harus bekerja sepenuh hati. Selesaikan, jangan tanggung-tanggung. Tuntas dan berkualitas, maka itu akan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai mereka menunggu. Dan sebagai ASN, masih ada satu lagi, harus hati-hati. Kalau tidak nanti inspektorat masuk, BPK masuk. Jadi tiga hal itu,” tegasnya.
Dia berharap para ASN nantinya bisa menjadi ASN yang lebih baik, yang bisa lebih melayani masyarakat, yang bisa berkinerja lebih tinggi, yang bisa membantu menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, mereka tidak semuanya ingin menjadi ASN.
“Karena ASN ini terbatas kemampuan daya serapnya,” tandasnya. (SM7)