DPM PTSP Manokwari Raih Nilai Tertinggi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023

Manokwari – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) meraih nilai tertinggi dalam penilaian pelayanan publik di lingkup Pemkab Manokwari. Penilaian dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat tahun 2023.

Sekda Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan bahwa Ombudsman Perwakilan Papua Barat melaksanakan pendampingan sejak 26 Juni 2023 kemudian melaksanakan penilaian pada Oktober 2023 dan hasil penilaian diumumkan pada Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Menurut Sembiring, dari lima perangkat daerah dan dua unit pelayanan terpadu, DPM PTSP meraih nilai tertinggi yakni 89,75, disusul Dinas Sosial yang meraih nilai 87,41, diikuti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 87,25, Puskesmas Amban dengan nilai 85,75, Dinas Pendidikan dengan nilai 83,90, Puskesmas Sanggeng dengan 83,56 serta serta Dinas Kesehatan dengan nilai 81,32.

“Semua ini bukan dikarenakan adanya anggaran khusus yang diberikan oleh Bapak Bupati kepada perangkat daerah dan Puskesmas yang mengikuti penilaian tersebut. Perangkat daerah dan unit pekayanan terpadu hanya mengupayakan dan menggerakkan pegawainya untuk memenuhi data dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penilaian kepatuhan,” ungkapnya.

Sembiring mengajak seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan terpadu yang akan mengikuti penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 20204 agar tetap semangat dan memberikan kinerja terbaik, sehingga Kabupaten Manokwari menjadi role model pelayanan publik bagi kabupaten provinsi di Papua Barat dan unggul di segala aspek. (SM7) 

Baca Juga:  Syarat Kepesertaan BPJS Bersifat Opsional dalam OSS, Ini Harapan DPM PTSP Kabupaten Manokwari

Pos terkait