MANOKWARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) telah mengeluarkan 100 lebih Nomor Induk Berusaha (NIB) pada periode Januari-Februari 2020. Meski seratusan NIB itu telah dikeluarkan, namun para pemohon Tanda Daftar Perusahaan (TDP) belum memenuhi persyaratan yang diminta.
Kepala DPM PTSP Kabupaten Manokwari, Ferry Lukas, mengatakan, meski telah mmgeluarkan NIB, namun pemohon belum memenuhu komitmen mereka. Komitmen itu adalah syarat yang harus dilengkapi pemohon sebelum DPM PTSP menerbitkan izin.
“NIB kita keluarkan karena mereka sudah input dari rumah, ada juga yang kita bntu input di sini (kantor DPM PTSP),” kata Ferry Lukas di kantornya, Selasa (10/3/2020).
Menurutnya, izin belum bisa dikeluarkan sebelum komitmen atau syarat dilengkapi oleh pemohon. Untuk itu, pihaknya masih menunggu komitmen dari para pemohon izin.
“Persyaratan itu fisiknya dibawa ke PTSP, setelah dilihat semuany dan semua terpenuhi baru terbitkan izin yang efektif. Kalau belum memenuhi komitmen izinnya belum efektif,” ujarnya.
Dia menambahkan, meski mengantongi NIB, namun perusahaan belum bisa mengikuti lelang. Sebab, walau punya NIB, perusahaan belum memiliki izin yang efektif. Diharapkan para pemohon yang sudah punya NIB segera memenuhi persyaratan agar izin bisa diterbitkan. (SM7)