DPRD Berharap Proyeksi Anggaran KUA-PPAS Mendekati Gambaran Riil Pelaksanaan Program Tahun 2023

DPRD Manokwari
TERIMA KUA-PPAS: Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren, menerima dokumen KUA-PPAS dari Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, Jumat (25/11/2022).

MANOKWARI – DPRD Manokwari menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 dari Pemkab Manokwari. Diharapkan proyeksi anggaran dalam KUA-PPAS mendekati gambaran riil dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2023.

Dokumen KUA-PPAS diserahkan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo kepada Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren dalam rapat paripurna DPRD Manokwari, Jumat (25/11/2022).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren, mengatakan pada hakikatnya penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Manokwari diarahkan untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat Manokwari serta peningkatan daya saing daerah. Arah pembangunan abupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023, kata dia, sudah seharusnya mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2023, dengan tema penguatan sumber daya manusia berkualitas menunjang optimalisasi pertumbuhan ekonomi.

Menurut Rumbruren, pimpinan dan anggota DPRD berharap Bupati Manokwari beserta jajaran dapat memantapkan pembangunan infrastruktur daerah, percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan berbasis pada potensi unggulan daerah serta pembangunan manusia melalui peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan pelayanan dasar.

“Oleh sebab itu, walaupun proyeksi pendapatan dan belanja tersebut merupakan proyeksi sementara, namun diharapkan mendekati gambaran riil Pemkab Manokwari dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023,” tegasnya.

Rumbruren pun berharap anggota DPRD Manokwari melalui fungsi dan tugasnya dapat kooperatif dan berpikir rasional dalam memutuskan sesuatu berdasarkan landasan hukum dan aturan yang berlaku serta profesional untuk bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan kepala perangkat daerah Pemkab Manokwari agar pembahasan KUA-PPAS dapat cermat dan efektif. Dengan demikian, pembahasannya dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat sesuai aturan yang telah ditentukan.

“Mengingat deadline waktu kita sampai tanggal 30 November 2022 yang adalah batas akhir penetapan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023,” tandasnya.

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan KUA-PPAS APBD Kabupaten Manokwari tahun 2023 adalah sebagai wujud tindak lanjut pelaksanaan tugas Pemkab Manokwari sebagai perencana dan pelaksana pembangunan serta tugas DPRD sebagai fungsi control. Karena itu, dibutuhkan energi dan stamina yang pima serta kemampuan berpikir yang tinggi bagi para anggota dewan untuk dapat meneliti dan mencermati seluruh rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023. (SM7)

Pos terkait