MANOKWARI – Gabungan fraksi DPRD Manokwari mempertanyakan proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah yang tercantum dalam dokumen Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manokwari 2021-2026. Pertanyaan itu terungkap dalam pemandangan umum gabungan fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Manokwari 2021-2026, dalam sidang paripurna DPRD Manowkari, Jumat (26/11/2021).
Gabungan fraksi dalam pemandangan umum yang disampaikan anggota DPRD Manokwari, Jhoni Muid, menyatakan proyeksi pendapatan lima tahun ke depan dalam dokumen RPJMD mengalami rata-rata pertumbuhan hanya sebesar 2,69 persen dan pendapatan asli daerah (PAD) naik rata-rata 6,48 persen.
“Proyeksi atas kerangka pendanaan ini terkesan pesimistis. Dengan proyeksi seperti itu, apakah Bupati dan Wakil Bupati Manokwari mampu mengimplementasikan visi dan misi terutama untuk menyejahterakan Manokwari?” ujar Muid mambacakan pemandangan umum gabungan fraksi.
Tak hanya itu, menurut Muid, potensi riil belanja daerah pada tahun 2016-2020 pertumbuhannya 5,99 persen. Namun proyeksi belanja daerah tahun 2021-2026 turun menjadi 4,32 persen.
“Bagaimana pemerintah daerah Kabupaten Manokwari mencapai target sesuai dengan visi dan misi yang diharapkan,” sebutnya.
Di samping itu, lanjutnya, dalam dokumen RPJMD belum ada agenda atau tema pembangunan Kabupaten Manokwari setiap tahun. Dengan adanya agenda atau tema pembangunan, dapat diukur tahapan pencapaian kinerja lima tahunan.
Menanggapi itu, Bupati Manokwari melalui Asisten II Sekda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu, mengatakan berdasarkan tren pertumbuhan ekonomi sejak tahun 2016-2020, pertumbuhan menurun sangat dalam pada tahun 2020 sebesar minus 4,86 persen. Hal ini mengharuskan pemerintah daerah dalam melakukan proyeksi lima tahun ke depan menggunakan angka rata-rata, sehingga terkesan pesimistis dalam menaikkan pertumbuhan ekonomi. Demikian pula dengan proyeksi PAD.
“Dengan proyeksi tersebut, kami berharap akan mampu mengimplementasikan visi dan misi terutama untuk menyejahterakan masyarakat, namun tentunya dengan dukungan semua stakeholders dan masyarakat Manokwari,” ujarnya.
Menurut Ombesapu, dalam upaya pencapaian target sesuai visi dan misi dengan memperhatikan pertumbuhan belanja daerah yang mengalami penurunan akibat rendahnya pendapatan, maka pemerintah daerah tentu perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat untuk menunjang target-target pembangunan dengan meningkatkan sumber pendapatan transfer.
Terkait agenda atau tema pembangunan, menurut Ombesapu, sudah tercantum dalam dokumen RPJMD Kabupaten Manokwari 2021-2026. Dalam dokumen RPJMD juga sudah ada penjelasan mengenai agenda kerja mulai dari tahun 2021 hingga 2026. (SM7)