MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2020 telah mengamankan 17 kendaraan bermotor di tempat yang berbeda. Hal itu diungkap Kaur Bin Ops Satlantas Polres Manokwari, IPTU. Irfan, pada Jumar (24/7/2020).
Dikatakannya, pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2020 masih bersifat teguran dan sosialisasi terhadap para pengguna jalan yang kedapatan melanggar lalu lintas. Sebab, jika dibiarkan pelanggaran tersebut terus dilakukan, akan berakibat buruk terhadap pelanggar maupun pengguna jalan lainnya.
Disinggung soal belasan kendaraan yang di amankan, IPTU. Irfan menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota, secara otomatis menginstruksikan kepada para pelanggar untuk melengkapi diri dan kendaraan. Selebihnya kendaraan tersebut akan di serahkan kembali kepada yang bersangkutan.
“Karena selama masa pandemik Covid-19 ini, karena instruksi dari pusat tidak ada penindakan berupa tilang hanya teguran saja. Sehingga masyarakat jangan terlena dengan situasi ini, karena ini semua untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri. Jadi kita beri kesempatan untuk pengendara melengkapi motornya, kalau yang bersangkutan bisa melengkpi, kita akan berikan kembali kendaraannya,” tutur Kaur Bin Ops Satlantas Polres Manokwari itu.
Tidak hanya semata-mata fokus perhatian anggota Polisi kepada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas, melainkan juga kepada pengendara yang tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri berupa masker. Terpaksa personil yang melaksanakan operasi, sudah tentu akan memberikan teguran dan himbauan kepada yang bersangkutan. Mengingat, pandemik Covid-19 hingga kini tidak kunjung hilang.
“Tetap kita imbau untuk protokol kesehatan di laksanakan masker terutama,” tutup IPTU. Irfan singkat. (SM3)