Dua Jam Gelar Operasi Yustisi, Polres Manokwari Jaring 22 Pelanggar

Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polres Manokwari dalam rangka penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polres Manokwari dalam rangka penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat, terus dilakukan. Rabu pagi, sedikitnya 22 orang terjaring dalam operasi tersebut.

Brigpol Nasrul, yang ditemui usai melaksanakan operasi mengaku para pelanggar umumnya adalah masyarakat sipil. Sementara beberapa orang lainnya merupakan karyawan swasta. Ironis lagi, beberapa pelanggar juga ada yang berstatus pegawai negeri sipil bahkan anggota TNI.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, dirinya memastikan tidak ada penindakan berupa sanksi yang diberikan kepada para pelanggar, melainkan lebih difokuskan pada teguran.

“Kalau instruksi dari pimpinan kita secara humanis saja. Tadi yang terdata 22 orang, paling banyak masyarakat, beberapa tadi juga karyawan. PNS juga dan TNI tadi 2 orang,” terang Brigpol Nasrul, Rabu (23/9/2020).

Nasrul menambahkan, target yang diberikan selama pelaksanaan penerapan protokol kesehatan minimal sebanyak 50 orang, mengingat pasien yang terpapar Covid-19 di Manokwari semakin bertambah. Upaya tersebut tentu dilakukan secara rutin, guna menekan jumlah pasien yang terpapar Covid-19.

“Kita dari personil Aman Nusa II di tugaskan 1×24 jam dengan target 50 orang,” tutupnya. (SM3)

Baca Juga:  Tanggapi DPRD, Bupati Hermus Beberkan Urgensi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pos terkait