MANOKWARI – Sabtu (23/5/2020), ada tambahan orang dalam pemantauan (ODP sebanyak dua (2) orang. Dua orang tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Fakfak.
Menurut Juru Bicara Teknis Covid-19 Kabupaten Fakfak, Gondo Suprapto, dua ODP tersebut adalah warga ber-KTP Fakfak. Keduanya sudah dimasukkan ke tempat karantina terpusat yang sudah disiapkan Pemkab Fakfak.
Dia mengatakan, dua orang tersebut dimasukkan dalam ODP karena berasal dari daerah terjangkit.
“Yang pertama seorang laki-laki berumur kurang lebih 45 tahun, telah melakukan perjalanan dari Sorong-Babo-Tofoi dan ke Fakfak. Orang yang kedua telah melakukan perjalanan dari Manokwari-Bintuni-Babo-Tofoi-Fakfak. Kedua orang tersebut kita masukan sebagai ODP karena berasal dari daerah terjangkit dan tanpa gejala,” sebutnya saat dikonfirmasi suaramandiri.co, Sabtu (23/5) petang.
Dia menambahkan bahwa saat ini kedua ODP sudah dimasukkan dalam fasilitas karantina terpusat.
“Saat injli kita lakukan pemantauan dan dimasukkan ke lokasi karantina terpusat di Diklat Pemda Fakfak,” tukasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap, mengatakan, tidak semua kasus positif dirawat di rumah sakit. Rumah sakit hanya diperuntukkan bagi kasus positif yang bergejala atau dengan keluhan, sehingga membutuhkan perawatan atau penanganan medis tertentu.
“Karena itu, masing-masing kabupaten/kota harus mempersiapkan tempat karantina untuk kasus positif tapi sehat atau tidak ada gejala atau keluhan,” katanya. (SM7)