MANOKWARI – Dua perangkat daerah pada Pemkab Manokwari hingga kini belum mempertanggungjawabkan kegiatan tahun 2022. Dua perangkat daerah itu yakni Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan.
Sekda Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengingatkan agar bendahara pada dua perangkat daerah tersebut segera mengerjakan laporan pertanggungjawaban.
“Saya harap hari ini bendahara kerjakan karena penilaiannya bukan per perangkat daerah tapi untuk kabupaten,” tegasnya pada apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (09/01/2022).
Pada apel tersebut juga dibacakan pemberitahuan dari Kepala BPKAD selalu bendahara umum daerah. Pemberitahuan itu ditujukan kepada perangkat daerah yang belum menyampaikan pertanggungjawaban dan perbaikan atas GU/TU Nihil. Pemberitahuan juga ditujukan kepada perangkat daerah yang belum mempertanggungjawabkan kegiatan sampai dengan 31 Desember 2022.
Dalam pemberitahuan itu disampaikan bahwa terhadap semua pertanggungjawaban yang menyebabkan kekurangan administrasi dan ketekoran kas akan mengakibatkan selisih kas pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan dapat memperngaruhi pemberian opini pemeriksa.
Untuk itu, diharapkan segera mempertanggungjawabkan GU/TU Nihil sampai 15 Januari 2023. Sebab bendahara umum daerah akan menyampaikan laporan realisasi anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri serta terhadap pemeriksaan awal BPK. (SM7)