MANOKWARI – Warga Kompleks Fanindi Pantai memblokade ruas Jl. Yosudarso tepatnya di depan Swiss-Bellhotel Manokwari sekira pukul 15.00 WIT.
Informasi yang diperoleh, yakni 4 anggota TNI melakukan aksi pemukulan terhadap seorang warga Kompleks Fanindi Pantai atas nama Tony Ayorbaba. Insiden itu terjadi pada hari Jumat 29 Januari 2021 di sekitar Jl. Brawijaya. Pemukulan itu dilakukan lantaran korban di duga mabuk dan membuat keributan (berteriak-berteriak).
Geram terhadap perlakuan tersebut, warga lalu memalang jalan dan meminta oknum anggota TNI tersebut bertanggung jawab terhadap kesehatan korban. Tidak hanya itu, warga juga menuntut pimpinan TNI dalam hal ini Pangdam XVIII Kasuari dan Dandim 1801 Manokwari untuk memberi teguran tegas kepada yang bersangkutan.
“Kamu jadi aparat itu bukan main pukul sembarang. Ada aturannya. Jalankan tugas itu dengan baik. Kita menyesal sekali, ini orang tua. 4 anggota pukul dia. Kita minta Dandim turun dan menjelaskan,” teriak Markus Yenu, Senin (1/2/2021).
Menanggapinya, Dandim 1801 Manokwari melalui Danramil Saukorem Kapten Inf M. Thesia, menegaskan dugaan aksi pemukulan yang ditujukan kepada oknum TNI tidaklah benar. Melainkan anggota TNI yang telah menolong korban saat terlihat sudah tergeletak di jalanan dengan luka memar dibagian wajah.
“Tuduhan itu tidaklah benar. Anggota saya saat pagi itu melihat bapak tersebut tergeletak di jalan. Anggota tidak tahu siapa yang pukul dan mereka kasihan dengan bapak itu. Anggota bingung, kalau diantar nanti dituduh anggota yang pukul, tidak diantar kasihan bapak itu juga manusia. Anggota beranikan diri untuk antar ke keluarga,” tandas Danramil.
Pantauan media suramandiri.co di lokasi kejadian, terlihat korban dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Beberapa saat setelah negosiasi ada penjelasan tersebut, kemudian warga bersama TNI Polri membuka blokade dan terlihat arus lalu lintas sudah kembali normal. (SM3)