Dugaan Perundungan Berakhir Dengan Penandatanganan Kesepakatan Damai

Surat pernyataan damain terkait perundungan.

MANOKWARI – Pihak SDN 35 Sanggeng dan orangtua murid korban dugaan perundungan menandatangani kesepakatan damai. Kesepakatan damai ditandatangani usai pertemuan klarifikasi yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Senin (05/09/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba, mengatakan dugaan perundungan di SDN 35 Sanggeng baru diketahuinya pada Sabtu (03/09/2022) malam. Itu setelah dirinya mendapatkan kiriman link berita mengenai dugaan pperundungan tersebut.

Dia mengaku kecewa karena orangtua murid sudah langsung memberikan pernyataan di media mengenai dugaan perundungan itu. Namun demikian, dia berterima kasih karena pihak sekolah dan orangtua murid sudah melakukan klarifikasi.

Dalam pertemuan klarifikasi di ruang kerjanya, menurut Dowansiba, pihak sekolah dan orangtua murid korban dugaan perundungan juga menandatangani kesepakatan damai.

“Saya sangat berterima kasih karena dari pihak sekolah dan orangtua dan ketua komite sudah mengklarifiikasi itu di sekolah, sehingga pada saat ini saya sebagai kepala dinas memanggil dan mohon kesediaan dari teman-teman awak media semua untuk meliput bahkan kesepakatan yang sudah ada di meja saya. Ini dimuat dan disampaikan melalui media bahwa antara kedua belah pihak dalam hal ini SDN 35 Sanggeng dan pihak orangtua sudah melakukan kesepakatan. Artinya penyelesaian permasalah itu, sehingga sampaikan ke teman-teman tolong sampaikan informasi melalui media bahwa permasalahan ini sudah diklarifikasi, sehingga kesepakatan damai sudah ada ini,” ujarnya.

Ada enam poin yang terdapat dalam kesepakatan damai tersebut. Di antara enam poin tersebut, pihak orangtua murid korban dugaan perundungan diminta mengklarifikasi pemberitaan di media dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah, termasuk permohonan maaf kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari.

Baca Juga:  Jalin Kerja Sama dengan Bank Papua, Pemkab Manokwari Buka Tabungan Simpel bagi Semua Pelajar TK/PAUD hingga SMP

Selain itu, orangtua murid korban dugaan perundungan juga diminta untuk mengembalikan nama baik sekolah, guru, komite sekolah di media.

Kesepakatan damai itu ditantangani oleh Kepala SDN 35 Sanggeng, Nina Kurminar; Ketua Komite SDN 35 Sanggeng, Elly Wanma; orangtua murid korban dugaan perundungan, Bagus Wicaksono; dan Sekretarais PWI Papua Barat, Mathias Reyaan; dengan mengetahui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba. (SM7)

Pos terkait