Dugaan Perundungan di SDN 35 Sanggeng, Bupati Hermus: Kepala Sekolah yang Biarkan Kejahatan di Sekolah Diberhentikan

Bupati Manokwari, Hermus Indou.

MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menanggapi dugaan perunndungan di SDN 35 Sanggeng. Hermus menyatakan akan mengevaluasi kepala-kepala sekolah yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Saat dikonfirmasi melalui telepon oleh wartawan, Senin (05/09/2022), Hermus merasa prihatin atas kejadian tidak mengenakkan di SDN 35 Sanggeng.

Bacaan Lainnya

“Dan saya kira kondisi seperti itu terjadi tidak hanya di SD itu tapi kalau kita lihat mungkin di beberapa sekolah terjadi hal yang sama. Jadi siswa-siswa yang bikin kelompok lalu menganggap ada siswa yang tidak disukai kemudian diperlakukan seenaknya begitu,” ujarnya.

Hermus berharap dugaan perundungan di SDN 35 Sanggeng menjadi pelajaran untuk semua sekolah di Kabupaen Manokwari agar memperhatikan siswa-siswanya dengan baik.

“Kepala sekolah dan guru-guru memperhatikan itu,” katanya.

Terkait dugaan perundungan di SDN 35 Sanggeng, Hermus memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menangani masalah tersebut.

“Kemudian kumpul kepala sekolah dan guru sekolah itu kalau bisa didalami masalahnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, menurut Hermus, kepala-kepala sekolah akan dievaluasi. Kepala sekolah yang tidak melaksanakan tugas dengan baik akan diberhentikan.

“Kita akan evaluasi kepala-kepala sekolah yang memang tidak becus, yang tidak melaksanakan tugas dengan baik. Termasuk melakukan pembiaran terhadap kejahatan di sekolah itu akan segera kita berhentikan,” tandas Hermus. (SM7)

Baca Juga:  20 Mahasiswa Magang di Empat Kementerian/Lembaga Ditarik, Unipa Berharap Program Magang Dilanjutkan

Pos terkait