Evaluasi Inpres 06 Tahun 2018, Baru 2 OPD dan 1 Pemkab di Papua Barat Yang Berhasil Realisasi

Video Conference yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Republik Indonesia, yang juga turut di hadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, Kepala DP3AKB Kabupaten Manokwari, Maria Rumere, serta para kepala bidang di lingkup BNN Papua Barat.

MANOKWARI – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Papua Barat, rupanya masih minim realisasi.

Hal ini terbukti dalam Video Conference yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Republik Indonesia, yang juga turut di hadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, Kepala DP3AKB Kabupaten Manokwari, Maria Rumere, serta para kepala bidang di lingkup BNN Papua Barat, Senin (11/11).

Bacaan Lainnya

Dalam Vicon yang di pimpin langsung Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol. Setija Junianta, S.H.,M.Hum, membeberkan keberhasilan dalam menindaklanjuti Inpres Nomor 06 Tahun 2018, yang mana baru sebagian kecil di laksanakan oleh 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 1 Kabupaten. Sementara kegiatan P4GN, baru di respon oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.

“Terkait Inpres No 06 Tahun 2018, OPD Papua Barat B06 masih Nihil. Tapi di B09 sudah ada  2 OPD dan  1 Pemkab, yang telah melaksanakan dan melaporkan Inpres tersebut. Dan untuk B12, sudah ada kegiatan P4GN oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, ” beber Junianta.

Respon positif datang dari Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani. Dirinya berjanji akan melakukan penandatanganan MoU dengan BNN Papua Barat, mengingat para pelaku penyalahgunaan narkoba di Papua Barat dan Manokwari secara khusus, semakin memperihatinkan. Sebagai langkah awal, dirinya menginginkan adanya sosialisasi oleh BNN melalui tes urine.

Baca Juga:  Tim Peduli Kasih Bencana NTT dari Papua Barat Koordinasikan Penyerahan Bantuan dengan BPBD NTT

“Kami akan segera menyusun draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang P4GN. Mengingat banyaknya penyalahguna narkotika di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari. Langkah awalnya, akan dilaksanakan MoU dan dilanjutkan dengan sosialisasi dan test urine,” tambah Wagub.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencaan (DP3AKB) Kabupaten Manokwari, akan menyampaikan hasil Vicon kepada Bupati Manokwari, sebagai bahan pertimbangan dalam upaya P4GN.

Tidak hanya itu, dirinya juga berjanji akan terus bersinergi dengan BNN, seperti yang telah berjalan selama ini.

“Saya akan melaporkan hasil Vicon kepada Bupati, dan terus melanjutkan kerjasama yang sudah terlaksana dengan baik selama ini,” tutup Maria. (SM3)

Pos terkait