MANOKWARI, – Gabungan fraksi DPRD menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun demikian, gabungan fraksi memberikan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Manokwari.
Gabungan fraksi menegaskan agar Pemkab Manokwari memastikan postur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 harus proporsional agar penggunaan belanja lebih efektif dan efisien.
“Jangan sampai terkesan bahwa ada penundaan-penundaan,” kata anggota DPRD Manokwari, Romer Tapilatu, saat menyampaikan pendapat akhir gabungan fraksi DPRD dalam sidang paripurna DPRD Manokwari, Jumat (29/9/2023).
Gabungan fraksi meminta Bupati dan Wakil Bupati Manokwari untuk melakukan terobosan terhadap upaya mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Manokwari.
Perlu koordinasi dan harmonisasi anyqr perangkat daerah yang berkualitas pada upaya pengentasan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan bagi pengangguran.
Dari sisi pendapatan daerah, gabungan saksi berpendapat bahwa target pendapatan daerah yang diusulkan dalam perubahan APBD belum cukup optimal. Karena itu, semua potensi harus digali semaksimal mungkin agar menambah pendapatan daerah. (SM7)