Ganti Rugi Dibayar: Bupati Hermus: Jangan Ada lagi Hambatan dalam Perpanjangan Runway Bandara Rendani

Pemilik tanah menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi tanah untuk perpanjangan runway Bandara Rendani, Senin (30/8/2021).

MANOKWARI – Pemkab Manokwari membayar ganti rugi 15 bidang tanah untuk perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Rendani. Pembayaran ganti rugi 15 bidang tanah yang dimiliki oleh enam orang dengan total Rp7.314.433.460 itu, dilaksanakan di ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Senin (30/8/2021).

Bupati Manokwari, Hermus Inou, dalam arahannya mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi tanah yang terkena dampak perpanjangan runway Bandara Rendani menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengakselerasi program pembangunan perpanjangan runway bandara.

Bacaan Lainnya

“Tentu dalam musyawarah beberapa waktu lalu dari 27 bidang yang ada, ada enam orang yang tidak menyetujui harga pembayaran yang sudah dinilai oleh KJPP. Selebihnya semua bersedia menerima pembayaran. Yang sudah bersedia menerima pembayaran sesuai dengan kelengkapan administrasi yang ada hari ini enam orang, yang nanti akan dibayar. Semenara sisanya akan menyusul setelah memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditentukan oleh BPN Papua Barat,” ujar Hermus.

Hermus menegaskan, perpanjangan runway Bandara Rendani dipastikan untuk tidak boleh ada hambatan. Sebab pembangunan bandara merupakan pintu masuk untuk mewujudkan perubahan secara menyeluruh di Kabupaten Manokwari

“Jangan lagi ada hambatan. Kita mau ubah daerah ini kok ada hambatan dengan mempertahankan status quo, mau Manokwari ini tetap jadi kampung lalu tidak bisa bersaing dengan kabupaten/kota lain. Mari, Manokwari sudah waktunya untuk berubah. Manokwari sudah waktunnya untuk maju dan berubah serta kemajuan Manokwari mari kita awali dengan pembangunan bandara. Kalau bandara kita gagal untuk membangunnya, maka sangat sulit bagi kita untuk bisa mewujudkan perubahan di sektor-sektor pembangunan yang lain. Kita berharap pembangunan bandara menjadi pintu masuk untuk kita lakukan perubahan secara menyeluruh terhadap pembangunan di Kabupaten Manokwari,” kata Hermus.

Baca Juga:  Dinilai Pasangan Nasionalis dan Penuh Perhatian, SP-11 "Bungkus" HEBO

Karena itu, kepada masyarakat yang sudah bersedia untuk menerima ganti rugi tanah dan semua objek yang terdampak perpanjangan runway bandara, dirinya menyampaikan terima kasih. Warga yang menerima ganti rugi, menurus Hermus, mendukung Pemkab Manokwari yang berupaya membangun perubahan di Kabupaten Manokwari.

“Saya menyampaikan terima kasih untuk kesediaan bapak-ibu karena saya kira bapak-ibu bersedia menerima pembayaaran itu sama dengan bapak-ibu sedang mendukung Pemkab Manokwari dan sedang berjuang juga untuk membangun perubahan di Kabupaten Manokwari,” sebutnya.

Hermus berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manokwari bersama Kepala Distrik Manokwari Barat dan lurah setempat membantu warga yang belum melengkapi berkas administrasi agar segera melengkapinya guna diilakukan pembayarana ganti rugi.

“Saya berharap kepada DLHP Kabupaten Manokwari bersama dengan distrik dan lurah untuk sekiranya membantu yang sisa yang belum melengkapi berkas administrasi. Jadi dibantu supaya itu segera diselesaikan dan yang sisanya kita selesaikan juga supaya perpanjangan runway bisa dilakukan. Dengan demikian, itu akan berdampak kepada alih trase jalan yang nanti arah laut juga akan dibangun dan lalulintas ke bandara kita bisa alihkan sementara untuk pembangunan perpanjangan runway itu. Saya kira kita semua sepakat untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Manokwari terutama perpanjangan runway bandara untuk memenuhi standar yang diharapkan pemerintah dan juga kita semua yang menghendaki supaya Bandara Rendani ini secepatnya dibangun,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait