Gegeran soal Wisuda TK sampai SMA Memberatkan Orangtua, Nadiem Makarim Kena Sentil, Kemendikbud Buka Suara

Wisuda TK

JAKARTA, – Acara wisuda yang banyak digelar mulai dari anak TK sampai siswa SMA bikin heboh. Acara wisuda TK sampai SMA ini dinilai memberatkan orangtua.

Di media sosial Twitter, keluhan mengenai acara wisuda TK sampai SMA ini banyak dibahas netizen.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim ikut kena sentil. Maklum selama ini, prosesi wisuda identik dengan kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.

Namun saat ini jenjang TK, SD, SMP, dan SMA juga mulai menggelar wisuda untuk kelulusan.

Perdebatan mengenai wisuda yang dilaksanakan anak TK hingga SMA pun muncul di media sosial.

Keramaian soal wisuda yang minta dikembalikan hanya untuk yang lulus kuliah diunggah akun Twitter, Senin (12/6/2023).

Disebutkan dalam unggahan itu, jenjang TK, SD, SMP, dan SMA dinilai tidak perlu mengadakan wisuda.

Berikut narasinya:

“Kembalikan wisuda hanya untuk lulus kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda.”

Hingga Kamis (14/6/2023), unggahan tersebut telah tayang berjuta-juta kali, disukai puluhan ribu akun Twitter, dan dibagikan ribuan kali kali.

Wisuda tidak boleh memberatkan orangtua

Sebelum cuitan tersebut viral, keramaian soal wisuda jenjang TK juga pernah dibahas pada 2022.

Baca Juga: STKIP Muhammadiyah Manokwari Diminta Berbenah untuk Ciptakan Guru Berkualitas

Seorang warganet bahkan meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatur wisuda anak sekolahan.

“Pak Menteri bisa nggak bikin aturan melarang “wisuda-wisudaan lengkap pakai toga ini itu? TK wisuda. SD wisuda. SMP wisuda. SMA wisuda. Nggak ada makna, kek becandaan semua jadinya,” tulis akun ini.

Hal yang menjadi pertimbangan menurut pengunggah adalah biaya wisuda selama jenjang sekolah yang dianggap memberatkan orangtua.

Di sisi lain, wisuda dianggap sebagai selebrasi yang dulu hanya terlaksana di tingkat perguruan tinggi, bukan sejak TK seperti saat ini.

Menurut pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma, pelaksanaan wisuda memang sebaiknya tidak membebani wali murid.

“Sekolah tidak boleh memaksakan program wisuda tersebut karena memang memberatkan orang tua,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Ia menyebut, komite sekolah dan kepala sekolah hanya boleh melaksanakan wisuda jika orangtua murid menyatakan mampu dan bersedia.

Sementara itu, Satria mengungkapkan kalau budaya wisuda memang sejak dulu lebih umum diadakan untuk lulusan perguruan tinggi.

Wisuda untuk lulusan kuliah

Pengamat pendidikan Ina Liem membenarkan jika wisuda memang dari dulu lebih umum diadakan untuk lulusan perguruan tinggi.

“Iya betul, tanda tuntas pendidikan formalnya, mau memasuki dunia karier,” ujarnya.

Menurut Ina, wisuda merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras para pelajar yang menyelesaikan pendidikan dari sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.

Meski begitu, ia menyebut, wisuda tingkat sekolah baru menjadi kebiasaan di Indonesia mulai tahun 2000-an.

“Awalnya sepertinya untuk lucu-lucuan saja. Anak-anak TK pake topi wisuda difoto lucu. Tapi makin lama makin heboh,” lanjutnya.

Menurut Ina, pelaksanaan wisuda seharusnya cukup diadakan secara meriah setelah anak lulus kuliah.

“Wisuda berlebihan di tahapan TK, SD, SMP, dan SMA berpotensi menurunkan makna kerja keras jangka panjang (saat sekolah),” tegas dia.

Wisuda sekolah tidak boleh berlebihan

Ina menuturkan, wisuda tingkat sekolah diadakan untuk menghargai usaha anak selama sekolah maupun keinginan orang tua.

Ia tidak melarang pelaksanaan selebrasi tersebut. Namun, seharusnya tidak perlu berlebihan dan jangan hanya seremonial.

“Harusnya lebih menampilkan aksi nyata para siswa selama di bangku pendidikan, dampaknya apa bagi sekitarnya,” lanjutnya.

Menurut Ina, ini bisa lebih memberikan kepuasan atas pencapaian dan memotivasi siswa berkarya di jenjang selanjutnya.

Selain itu, acara wisuda sebaiknya dilakukan sederhana. Tidak perlu sewa kostum wisuda, bahkan sewa ruangan hotel.

“Mari berlomba karya dan dampak sosial, bukan berlomba kemewahan dan kemeriahan acara kelulusan,” tegasnya.

Tanggapan Kemendikbudristek

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto buka suara terkait polemik wisuda jenjang sekolah.

“Kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebut kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.

“Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG),” lanjut dia.

Hal ini dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orang tua. (*)

Pos terkait