MANOKWARI, – Bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan dan aset daerah diharapkan dapat mengurangi temuan BPK terkait kekeliruan administrasi dalam penyampaian laporan keuangan di setiap perangkat daerah.
Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy, mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya Bimtek pengelolaan keuangan dan aset daerah belum sempat dilakukan. Di sisi lain, bendahara di tiap perangkat daerah juga sering bergantiberganti dan banyak yang belum dibekali pengetahuan pengelolaan keuangan dan aset.
“Karena itu, Bimtek ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para bendahara di tiap perangkat daerah mengenai tugas dan fungsi mereka, termasuk dalam hal pemotongan PPH sesuai regulasi yang berlaku,” kata Wondiwoy usai pembukaan Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang digelar BPKAD Kabupaten Manokwari, Senin (30/10/2023).
Dengan Bimtek tersebut, kata Wondiwoy, para kasubag keuangan dan bendahara mendapat pengetahuan dan pemahaman yang memadai. Dengan begitu, diharapkan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Dari Bimtek ini para bendahara lebih akuntabel dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat mengurangi temuan-temuan BPK terkait kesalahan administrasi,” tukasnya. (SM7)