Gelar Deklarasi Damai, Tokoh Agama Tolak Rumah Ibadah Dijadikan Tempat Kampanye

Deklarasi damai

MANOKWARI – Tokoh lintas agama di Manokwari, Provinsi Papua Barat, menggelar deklarasi damai, Jumat (13/01/2023). Deklarasi damai dilakukan pada syukuran Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang ke-77.

Deklarasi damai diawali dengan pembacaan deklarasi. Selanjutnya dilakukan penandatanganan deklarasi damai oleh tokoh agama, perwakilan pemerintah, dan DPRD.

Bacaan Lainnya

Ada empat poin dalam deklarasi damai tersebut. Pertama, memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinnekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.

Kedua, mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.

Ketiga, menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.

Keempat, berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam UU Pemilu.

Pos terkait