MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenoan RB) terkait masa waktu ASN bekerja dari rumah. Jika sesuai koordinasi masa ASN bekerja dari rumah diperpanjang, maka Pemprov Papua Barat akan melaksanakannya.
“Sudah ada edaran, jadi tinggal ditindaklanjuti oleh pemprov,” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (2/4/2020).
Menurutnya, jika Menpan RB dan Mendagri menginstruksikan agar ASN masih bekerja dari rumah, maka masa ASN bekerja dari rumah di Provinsi Papua Barat akan diperpanjang.
“Jadi tetap mengikuti arahan ataupun dari Menpan RB, Mendagri, ketika kita diinstruksikan untuk bekerja dari rumah lagi kita lanjut,” tegasnya.
Ditanya apakah hari Senin pekan depan ASN sudah harus masuk kerja, dia mengatakan, belum karena masih menunggu petunjuk.
“Nanti dikoordinasikan ke Menpan RB dulu, kalau memang kita kerja dari rumah lagi, lanjut, kita lanjut,” tandasnya. (SM7)