MANOKWARI – Bandara DEO Sorong telah ditutup oleh pemerintah daerah setempat. Keputusan menutup bandara itu tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Tidak ada koordinasi,” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, ketika ditanya wartawan terkait penutupan Bandara DEO Sorong, di kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (2/4/2020).
Padahal, katanya, selalu ada anjuran untuk melakukan koordinasi.
“Itu selalu ada, baik kabupaten/kota dengan gubernur, gubernur dengan pemerintah pusat, itu harus kita lakukan,” tegasnya.
Menurutnya, untuk hal-hal yang di luar biasanya harus dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Ketika diizinkan kita lakukan, kalau tidak mungkin ada yang disarankan, itu syarat-syarat itu yang kita lakukan,” sebutnya.
Mengenai sanksi untuk Wali Kota Sorong terkait penutupan bandra itu, Gubernur mengatakan, sanksi itu bukan darinya tapi dari Presiden. Sebab itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kita hanya mengimbau, mengajak, mari ada aturan tetapi juga kita menyikapi situasi, kondisi daerah kita di mana sampai hari ini kita masih bergantung pada Jakarta,” tandasnya. (SM7)