Gubernur Perbolehkan Masyarakat Keluar Rumah bila Urusan Urgen

Gubernur Papua Barat. Drs. Dominggus Mandacan. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pemerintah tidak henti-henti mengimbau masyarakat melaksanakan social distancing dengan tetap berada di rumah. Namun, untuk hal penting dan mendesak masyarakat boleh keluar rumah.

“Misalnya kalau mau ke kebun, kita tidak larang. Dia mau ke pasar, silakan. Menjual silakan, kita tidak larang,” kata Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Selasa (7/4/2020).

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, katanya, jika berkumpul menceritakan kekurangan orang lain dan hal lain yang tidak penting sebaiknya tidak dilakukan. Sebab, social distancing dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Atau anak-anak muda kumpul untuk hal-hal yang negatif, kita harapkan hal-hal begini dihindarkan atau dijauhkan,” ujarnya.

Dia juga meminta media untuk tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk melaksanakan social distancing.

“Media juga jangan bosan-bosan mengimbau terus,” harapnya. (SM7)

Baca Juga:  Bantu Tangani Corona, HIPMI Kaimana Serahkan Ratusan APD ke Satgas Covid-19 PB

Pos terkait