Gubernur Soroti Pejabat Eselon II Keluar Daerah Tanpa Ijin

Eselon

MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, yang melakukan perjalanan keluar daerah tanpa pemberitahuan atau ijin.

Dikatakan Dominggus, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, saat melakukan perjalanan keluar daerah, selalu memberikan informasi atau ijin, sementara pejabat Eselon II, banyak yang keluar daerah tidak sesuai prosedur.

Bacaan Lainnya

“Pak wakil gubernur, Pak Sekda, para asisten dan staf ahli, kalau keluar daerah, mereka selalu ijin kepada gubernur, tapi pejabat eselon II ada yang tanpa stom, sudah keluar,” Ungkap Dominggus Mandacan, saat apel luar biasa di halaman kantor gubernur, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Penerimaan Retribusi Sampah Tahun 2020 Mencapai Rp359 Juta

Dikatakan Dominggus, terdapat beberapa pimpinan OPD yang sering melakukan perjalanan tanpa ijin, bahkan saat kegiatan penting yang mewajibkan pimpinan OPD hadir, mereka tidak berada di tempat atau berada di luar daerah.

“Kemarin kita laksanakan Musrenbang RKPD, setelah saya cek, ternyata tidak ada. Saat ini juga saya lihat, Kepala Dinas Pariwisata tidak ada, Kelautan juga tidak ada,” katanya.

Dominggus berharap, Pimpinan OPD, saat melakukan perjalanan dinas, ataupun perjalanan pribadi, keluarga, harus ijin kepada gubernur, karena hal tersebut telah menjadi aturan sebagai ASN.

“Saya harap ke depan, tidak ada lagi yang keluar daerah, atau karena kepentingan pribadi, keluarga tanpa ijin gubernur,” tandasnya. (SM 13)

Baca Juga:  Peringati HKG, PKK Manokwari Berikan Bantuan Bapok dan Alat Tulis

Pos terkait