Gugus Tugas Covid-19 Manokwari Gagal Dapatkan Gedung Diklat Koperasi sebagai Tempat Karantina Terpusat

Warga sekitar kantor MRPB dan para ketua RT mengikuti pertemuan dengan Pemkab Manokwari bersama pimpinan dan anggota MRPB belum lama ini. (Foto:SM7

MANOKWARI – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari gagal mendapatkan gedung di kompleks Balai Diklat Koperasi Provinsi Papua Barat untuk dijadikan tempat karantina terpusat. Pendekatan sudah dilakukan, namun ada penolakan dari masyarakat setempat.

Kata Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, saat ini gugus tugas masih terus mencari gedung yang layak untuk dijadikan tempat karantina terpusat.

Bacaan Lainnya

“Kita masih mencari-cari tempat yang tepat karena gedung Balai Diklat Koperasi provinsi sudah ditolak oleh masyarakat. Kemarin gugus tugas lakukan pendekatan untuk bisa menggunakan gedung tersebut ternyata gagal,” kata Budoyo.

Saat ini, kata dia, gugus tugas masih melihat beberapa beberapa fasilitas milik pemerintah untuk dijadikan tempat karantina terpusat. Sementara untuk salah satu fasilitas milik Pemprov Papua Barat sudah laporkan kepada Gubernur Papua Barat tapi belum ada petunjuk lebih lanjut.

“Tapi paling tidak untuk karantina terpusat harus disiapkan. Jadi sejauh ini belum ada karantina terpusat yang bisa digunakan,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Bukan Hanya Daun Sirih, 11 Bahan Alami Ini Juga Efektif Mengobati Batuk

Pos terkait