MANOKWARI – Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat menyiapkan fasilitas karantina. Hal itu dimaksudkan agar orang tanpa gejala (OTG) ditampung atau dirawat di fasilitas karantina.
“Karena nanti kalau banyak orang yang positif, nanti kalau kita harapkan semuanya di fasilitas kesehatan tidak akan mampu,” ujar Juu Bicara Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap,.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah daerah harus mempersiapkan fasilitas karantina. Sementara untuk petugas yang melakukan pengawasan di fasilitas karantina itu, menurutnya, tidak hanya petugas kesehatan, tapi juga relawan atau masyarakat lain.
“Dengan begitu ada pengawasan dan tidak harus ketat seperti dirawat di rumah sakit. Ini khusus untuk mereka yang positid tapi tanpa keluhan atau sehat,” ujar Tiniap.
Menurutnya, di beberapa daerah sudah melakukan hal itu.
“Intinya mereka ditempatkan di fasilitas karantina agar tidak ada kontak atau tidak ada potensi penularan dengan orang lain,” tandasnya. (SM7)