Gugus Tugas Covid-19 tidak Izinkan Sekolah Gelar Upacara 17 Agustus, Ini Alasannya

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Sekolah tidak direstui menggelar upacara memperingati HUT ke-75 RI. Hal itu karena tidak ada jaminan dapat melarang anak-anak menjaga jarak.

“Karena kita tidak bisa melarang anak-anak untuk menjaga jarak. Kalau mereka ketemu pasti berkumpul dan bermain,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Jumat (14/8/2020).

Bacaan Lainnya

Sembiring mengaku ada sekolah yang meminta izin untuk melaksanakan uoacara 17 Agustus, namun pihaknya tidak memberikan izin.

Dia juga menegaskan bahwa pada perayaan HUT Kemerdekaan RI kali juga piihaknya tidak mengizinkan diadakan lomba yang ada kontak fisik.

“Yang kontak fisik saya tidak mau. Sedangkan untuk pengibaran bendera di bawah laut, silakab karena itu di bawah laut,” sebut Sembiring. (SM7)

Baca Juga:  Masyarakat Sekitar Setuju Rusun di Bumi Marina Jadi Tempat Karantina Terpusat

Pos terkait