JAKARTA, – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta. Meski dia belum mau membeberkan agenda pertemuannya.
“Nanti saja nanti,” kata Ivan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/3/2023).
Ivan terpantau memasuki kompleks istana pada pukul 10.10 WIB. Setelah itu dia keluar pintu Istana Kepresiden pukul 11.00 WIB, meski juga masih enggan memberikan statement lebih detil dan segera bergegas masuk mobilnya.
“Ya banyak yang kita ya makasih. Saya dapat arahan dari beliau,” kata Ivan saat ditanya pembahasan terkait agenda pembicaraan.
Sebelumnya ramai isu transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun yang di ungkap PPATK. Meski sampai saat ini belum ada titik terang mengenai uang sebesar itu.
Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sudah angkat bicara dan mengaku siap untuk mengungkapkan secara terang-terangan terkait hal itu di hadapan para dewan parlemen pekan ini.
Mahfud yang juga sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) berharap, Komisi III DPR tidak mengundur lagi undangannya terhadap dirinya.
Baca Juga: Inilah 5 Kasus Suap Bea Cukai yang Terungkap
“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir,” jelas Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Senin (27/3/2023).
Selain itu Komisi XI DPR RI juga dikabarkan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas program reformasi birokrasi yang telah berjalan di kementerian yang dibawahinya.
Evaluasi proses reformasi birokrasi itu juga terkait persoalan yang tengah melanda Kementerian Keuangan, terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
“Benar (terkait transaksi Rp 349 triliun),” ucap Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad pada Senin (27/3/2023).
“Mungkin diantaranya terkait itu,” ujar Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Anis Byarwati.
Selain persoalan transaksi janggal, Komisi XI juga akan menagih penjelasan Sri Mulyani berkaitan dengan evaluasi reformasi tata kelola birokrasi secara keseluruhan di Kementerian Keuangan.(*)