Hermus Indou dan Haryono May Bakal Calon Bupati Manokwari dari Partai Golkar

Ketua Golkar Manokwari Haryono May bersama Bupati Manokwari yang juga Ketua PDIP Manokwari. (Foto:Golkar Manokwari)

Manokwari – Dalam Rapimda Partai Golkar Kabupaten Manokwari, Hermus Indou dan Ketua DPD II Golkar Manokwari, Haryono May, ditetapkan sebagai bakal calon Bupati Manokwari. Atas penetapan itu, dua hari lalu Hermus Indou diundang oleh DPP Partai Golkar untuk mengikuti evaluasi dan sosialisasi persiapan bakal calon untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

“Yang jelas saya hadir di DPP Partai Golkar atas dua dasar. Pertama adalah Rapimda Golkar Kabupaten Manokwari menetapkan saya bersama-sama dengan Ketua DPD II Golkar Manokwari, Haryono May, sebagai bakal calon bupati yang akan diusung dari Partai Golkar. Yang kedua, atas dasar itu kemudian kami menerima undangan dari DPP Golkar untuk mengikuti kegiatan evaluasi dan sosialisasi persiapan para bakal calon untuk mengikuti kontestasi termasuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar. Tentu dalam pertemuan tersebut kita telah mendapatkan arahan yang cukup panjang dari Ketua Umum DPP Golkar,” ungkap Hermus, yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Manokwari, Senin (8/4/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Hermus, PDIP menjaga integritas dengan semua partai politik dengan satu pemikiran bahwa daerah ini tidak bisa dibangun satu pihak atau satu partai politik, termasuk dalam mencalonkan kepala daerah. Untuk mencalonkan kepala daerah, PDIP butuh sahat-sahabat politik.

“Oleh karena itu, hubungan-hubungan seperti itu dari sekarang kita sudah bina untuk bisa terjalin hubungan dengan partai mana saja. PDIP sebagai partai modern dan terbuka dengan partai-partai lain, sehingga kami pun kemarin mengikuti sosialisasi dan Partai Golkar tentu ini adalah perwujudan PDIP sebagai partai modern yang terbuka untuk partai lain untuk bisa kita berkoalisi dalam kontestasi Pilkada 2024 yang nanti berlangsung 27 November yang akan datang,” katanya.

Baca Juga:  Dinkes Manokwari Target 5 Puskesmas Terakreditasi Tahun 2019

Hermus mengatakan bahwa keputusan partai politik mengusung calon dalam Pilkada didasarkan atas hasil survei di daerah. Untuk itu, siapapun yang ingin diusung harus memenangkan survei di daerah.

Jadi kalau survei di daerah memenangkan siapa saja, silakan. Partai mana saja boleh, ada di situ dan itu indikator pokok yang dipakai oleh partai politik dalam memberikan rekomendasi kepada seseorang,” sebutnya.

Terkait pendekatan dengan partai lain, kata Hermus, secara formal baru dengan Partai Golkar. Namun secara nonformal sudah ada komunikasi dengan partai-partai lain.

“Secara informal atau nonformal itu kita sudah komunikasi. Formal baru Partai Golkar. PDIP karena kita adalah kader PDIIP ya sudah jelas. Dengan partai lain secara nonformal kita sudah lakukan juga,” tukas Hermus. (SM7) 

Pos terkait