WAISAI, RAJA AMPAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kembali menyerahkan klaim atas Jaminan Kematian (JK) bagi pekerja bukan penerima upah Kabupaten Raja Ampat dengan kali ini dilanjutkan dengan penyerahan Paket Bantuan Sembako, yang dilaksanakan dalam salah satu sesi pada Perayaan HUT Ke-19 Kabupaten Raja Ampat, Senin (09/05/2022)
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut. Dimana untuk Raja Ampat, dikategorikan dalam 8 kelompok pekerja yaitu; nelayan/petani, penjual pinang, driver speedboat transportasi wisata, sopir rental, tukang ojek, pedagang pasar, pekerja sosial lintas agama dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) pelabuhan laut.
Penerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kali ini adalah 5 orang ahli waris dengan total santunan JKM masing-masing 42 juta rupiah, 2 ahli waris menerima santunan JHT dan beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka sebagaimana termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai honorarium daerah, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Raja Ampat.
Penyerahan Paket Bantuan Sembako Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim, Wakil Ketua 2 DPRD Raja Ampat, Charles Imbir dan Kadisnaker Raja Ampat, Lowisa Herlina Burdam.
Santunan JKM dan JHT ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dan Ketua TP-PKK Kabupaten Raja Ampat, Fauziah Helga Tampubolon-Umlati bersama unsur Muspida lainnya yang hadir. Selain menyerahkan santunan secara simbolis, BP Jamsostek Kabupaten Raja Ampat juga menyerahkan Paket Bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) senilai Rp. 10.000.000 dengan rincian 415 Kg beras, 83 Kg gula pasir, 83 Kg Tepung, 83 Bungkus teh dan kopi sekaligus untuk memperingati Hari Buruh pada tanggal 1 Mei yang lalu.
Berikut daftar nama ahli waris penerima santunan JKM dan JHT :
1. Talib Sumbaha menerima santunan JKM bersama anak-anaknya Penerima Beasiswa pendidikan yaitu Saila Tifani Sumbaha dan Wahyu Asmaraman Sumbaha dengan total Rp. 46,500,000.00.
2. Amir Mudumi menerima santunan JKM bersama anaknya Penerima Beasiswa pendidikan yaitu Salmia Sakina Mudumi dengan Total Rp. 44,000,000.00
3. Bonifasius Suruan menerima santunan JKM dan JHT bersama anak-anaknya Penerima Beasiswa pendidikan yaitu Aprilia Oktovina Suruan dan
Feronika Syela Suruan dengan Total Rp. 54,764,050.00.
4. Nurhayati menerima santunan JKM sebesar Rp. 42,000,000.00
5. Lexi Tomingkol menerima santunan JKM dan JHT sebesar Rp. 44,077,696.00. (SM14)