HUT Mansel ke 7, Bupati Beri Kado Pemekaran 197 Kampung Persiapan  

Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, menyerahkan SK Pemekaran Kampung kepada Kepala Distrik Ransiki. (Foto:SM5)

MANOKWARI SELATAN – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran memberikan kado istimewa saat HUT Mansel ke 7.

Kado tersebut berupa pemekaran 197 kampung persiapan di 6 Distrik. Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutanya pada resepsi HUT Mansel ke 7, di Lapangan Laharoy, Sabtu (16/11).

Bacaan Lainnya

“Kalau menurut aturan regulasi mengatakan ini-itu. Tetapi papua memiliki kekhususan, sehingga sekarang ini akan dibacakan SK nama-nama pemekaran kampung yang sudah di resmikan serta dievaluasi, dan akan ditetapkan sesuai regulasi yang ada,” beber Bupati, disambut antusias masyarakat.

Hal itu sebut Waran, merujuk Visi-Misi dan RPJMD yakni pembangunan dari kampung ke kota, guna menjawab keterbelakangan dan ketertinggalan masyarakat yang ada di pedalaman.

“Seperti kita ketahui di Mansel ada 3 distrik yang berada di daerah pedalaman yaitu Neney, Tahota dan Dataran Isim. Sehingga, pembangunan dari kampung ke kota harus di wujudkan salah satunya melalui pemekaran kampung, untuk mempercepat koneksi antar kampung,” ujar Bupati.

Menanggapi pemekaran 197 kampung di Mansel, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, hal tersebut merupakan tanggung jawab pimpinanan daerah di kabupaten.

“Itu tanggung jawab pimpinan daerah di Kabupaten. Provinsi hanya menindaklanjuti usulan pemekaran kampung kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri,” terang Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembacaan Peraturan Bupati No.15 tahun 2018 tentang pembentukan kampung persiapan.

197 kampung persiapan diantaranya, Distrik Ransiki sebanyak 64 kampung persiapan. Distrik Oransbari 16. Distrik Momiwaren 24 kampung persiapan. Distrik Neney 33 kampung persiapan.

Baca Juga:  Bupati Soroti Pemain Manokwari Dalam Pertandingan Sepak Bola HUT Mansel

Distrik Tahota 11 kampung persiapan dan Distrik Dataran Isim 49 kampung persiapan. Salinan SK tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Bupati Markus Waran kepada Kepala Distrik Ransiki. (SM5)

Pos terkait