Imbau Masyarakat dan ASN tidak Mudik Keluar Daerah, Bupati Manokwari Resmi Keluarkan Edaran

MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, telah mengeluarkan edaran resmi kepada ASN dan masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 selama perayaan Natal 2021 dan Tahun baru 2022. Edaran tertanggal 21 Desember 2021 itu berisi imbauan kepada ASN dan masyarakat agar tidak berlibur keluar daerah selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam edaran tersebut disampaikan bahwa selama masa perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, masyarakat Kabupaten Manokwari dan ASN lingkup Pemkab Manokwari agar tidak mudik keluar daerah.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou juga meminta ASN untuk menahan diri dan tetap berada di Manokwari hingga situasi benar-benar normal.

“Mari kita tahan diri untuk tetap ada di Kabupaten Manokwari sampai dengan situasi normal,” katanya.

Walau pandemik Covid-19 sudah berkurang di Kabupaten Manokwari, menurut Hermus, perlu menunggu lagi beberapa bulan ke depan untuk memastikan situasi benar-benar normal.

“Walaupun sekarang pandemik sudah berkurang dan Manokwari sudah nol pandemik, tapi kita menjaga dulu beberapa bulan ke depan untuk kita memastikan situasi benar-benar normal,” pungkasnya. (SM7)

Baca Juga:  Rishard Alfons Jabat Plt Kepala Bappeda Manokwari

Pos terkait