Implementasi Kebijakan Anggaran Bidang Lingkungan Hidup Papua Barat Dipertanyakan

MANOKWARI – Implementasi kebijakan Anggaran Pada Bidang Kegiatan Lingkungan Hidup di Provinsi Papua Barat diharapkan menjadi skala prioritas sebagai Provinsi Pembangunan Berkelanjutan dengan semangat Otonomi Khusus (kearifan lokal) serta sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Barat yang dibacakan Asisten Administrasi umum Setda Papua Barat, Raymond Yap, pada Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat dalam Rangka Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Bidang Lingkungan Hidup dan Pertanahan yang berkelanjutan di Provinsi Papua Barat, Senin (28/03/2022), disampaikan lingkungan hidup dengan segala bentuk kehidupan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kelangsungan hidup manusia yang hidup dan memiliki hak atas tanah sebagai warisan leluhur dan anugerah Tuhan Sang Pencipta.

Bacaan Lainnya

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengingatkan secara kewenangan sesuai tugas dan fungsi  terkait kewenangan dalam Undang Undang Cipta Kerja dan Otsus dalam implementasi pemerintah daerah, diakui tumpang tindih dan bertentang. Untuk itu koordinasi dan konsultasi pada semua level pemerintah harus terus dilakukan. Kebutuhan dan pelayanan rakyat harus terus dilakukan dalam sistem tata laksana pemerintahan dan tata kelola pembangunan di daerah ini.

Kepala Pusat  Pengendalian Pembangunan (P3E) Papua, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Sembiring, mengatakan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua Barat No. 10 Tahun 2019 tentang pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat, yang mengamanatkan bahwa pembangunan yang memenuhi generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang  dalam memenuhi kebutuhannya yang disesuaikan dengan kondisi dan keunikan setempat.  Bahwa untuk menjaga kelangsungan hidup Orang Asli Papua diatas tanahnya sendiri  dan rakyat Indonesia umumnya, maka perlu menjaga, mempertahankan, memanfaatkan sumberdaya alam dan kelestarian lingkungan hidup secara bijaksana demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Gubernur Papua Barat: Pemerintah tidak Mau Dengar lagi Praktik-praktik yang Merugikan Pengguna KIS

Sementara itu, Perwakilan DLHP Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang, menyampaikan terima kasih dan sukses atas pelaksanaan Kegiatan Rakornis DLHP Papua Barat sebagai komitmen bersama menjaga titipan bumi ini untuk generasi emas Papua, tentunya dengan bertanggung jawab bersama semua pihak, baik Pemerintah Daerah, Swasta dan masyarakat. Selain itu sebagai salah satu program skala prioritas, Bidang Laingkungan Hidup dan Pertanahan sudah saatnya menjadi titik sentral dimulai pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat dengan didukung oleh prioritas program Kegiatan dan  priorotas Kebijakan Anggaran secara maksimal. Dengan Prioritas kebijakan anggaran tersebut, DLHP diharapkan dan dituntut untuk mampu menciptakan dan memberikan serta menyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan terintegrasinya program kegiatan dari hulu hingga hilir.

“Kondisi Lingkungan Hidup saat ini cukup memprihatinkan, khususnya terkait pencemaran dan kerusakan lingkungan dengan rendahnya ketaatan berusaha serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup maupun masih minimnya dukungan Kebijakan Anggaran bagi DLHP. Sehingga DLHP dituntut untuk melakukan evaluasi bersama dengan motivasi kehadiran P3E Papua, terkait kapasitas kelembagaan, tata kelola dan pembiayaan yang dimiliki. Selain itu sumber pendapatan yang banyak baik Sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang belum terkelola secara baik saat ini menjadi potensi serta peluang yang terlupakan,  namum mampu menciptakan kemandirian DLHP khususnya dan Pemerintah Daerah serta masyarakat pada umumnya, diataranya dalam pengelolaan Laboratorium Lingkungan, Pengelolan sampah dan limbah, Energi Baru Terbarukan (EBT=energy alternative), Jasa Lingkungan, Pengelolaan Taman Kota, dan Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) maupun pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati),” tutur Lebang.

Lanjut Lebang, yang juga selaku Ketua Produsen Pengelola Sampah Kabupaten Manokwari dan Pendiri/Pembina Banks Sampah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Papua, mengatakan pemanfaatan Teknologi menjadi penting saat ini, tentunya dengan pembiayaan yang sangat besar, seperti pada pengelolaan sampah dan Limbah serta pengelolaan laboratorium Lingkungan dan lain sebagainya. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah pemantauan dan perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH=   Indeks kualitas air; Indeks kualiatas udara; Indeks kualitas air laut;  Indeks kualitas tutupan lahan; Indeks kualitas ekosistem gambut; dan Indeks kualitas lahan) sebagai salah satu indikator kinerja Pemerintah Daerah, namun tidak dianggarkan pada DLHP Provinsi Papua Barat dan beberapa DLHP Kabupaten/Kota  dan tidak menjadi priotas sesuai amanat Permen LHK No. 27 tahun 2021  Tentang Indeks Kualitas Lingkungan hidup, pasal (35) bahwa   Segala biaya yang timbul dari pelaksanaan penghitungan IKLH dibebankan pada APBN dan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Mari lakukan gerakkan peduli Lingkungan hidup bersama-sama.

Baca Juga:  RAKORNIS ESDM Se-Papua Barat Dilaksanakan di Raja Ampat, Sejumlah Isu Penting Akan Dibahas

Rakornis yang dihadiri oleh perwakilan peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten/Kota se-Papua Barat dan pelaku usaha, secara Daring (dalam jaringan/online), dan luring (luar jaringan/offline),  dengan sebelumnya menerima materi dari berbagai nara sumber yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Penyelengaraan perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2021;  P3E Papua dan BAPPEDA Provinsi Papua Barat,   akhirnya ditutup secara resmi dengan menabuh Tifa. (SM)

Pos terkait