Ini Empat Rekomendasi Hasil Rakor DPMK yang Perlu Ditindaklanjuti Pemkab Manokwari

TERIMA REKOMENDASI: Asisten II Sekda Manokwari, harjanto Ombesapu (tengah) menerima rekomendasi hasil Rakor DPMK Kabupaten Manokwari Tahun 2022 dari Ketua Tim Perumus, Aswandi, Kamis (15/12/2022).

MANOKWARI – Rapat Koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPKM) Kabupaten Manokwari telah selesai pada Kamis (15/12/2022). Rakor yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghasilkan empat rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab Manokwari.

Empat rekomendasi itu yakni pertama, pendelegasian wewenang Bupati Manokwari yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) kepada kepala distrik se-Kabupaten Manokwari dan Keputusan Bupati Manokwari Nomor 145/175/VIII/2019 tentang Pelaksanaan Delegasi Kewenangan Bupati kepada Kepala Distrik untuk Evaluasi Rancangan Peraturan Kampung atau APBKam, maka pemerintah distrik wajib diberikan alokasi pendanaan dan peningkatan kapasitas; kedua dalam rangka sinkronisasi dan sinergitas pemerintah daerah wajib menginformasikan program dan pembiayaan pembangunan pada tahun berjalan sebelum dilaksanakannya
musyawarah penetapan APBKam.

Ketiga, Bupati Manokwari wajib menerbitkan instruksi bupati kepada tim percepatan penanggulangan stunting (TPPS) tentang pembagian tugas, peran, dan satu data stunting serta pembiayaan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Manokwari; keempat, dalam rangka mencapai Manokwari Satu Data pemerintah daerah diharapkan menetapkan penyamaan satu data yang akurat melalui website berbasis digital.

Rekomendasi itu dibacakan dan diserahkan Ketua Tim Perumus, Aswandi, kepada Bupati Manokwari yang diwakili oleh Asisten II Sekda Manokwari, harjanto Ombesapu, pada penutupan Rakor DPMK.

Usai menerima rekomendasi tersebut, Ombesapu menyatakan akan langsung menyerahkan rekomendasi tersebut kepada pimpinan.

Sementara saat mewakili Bupati Manokwari menutup Rakor tersebut, Ombesapu berharap, melalui Rakor tersebut ada sinergitas dan komitmen bersama yang dibangun antara perangkat daerah terkait pembangunan khususnya di kampung. Dengan demikian, dapat memberikan dampak yang positif terhadap suksesnya pemerataan pembangunan kampung.

“Saya juga berharap kegiatan evaluasi ini dilaksanakan secara rutin, sehingga semua masalah yang terjadi di tingkat kampung bisa dapat diselesaikan,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Saiba: Bagian Kesra tidak Berwenang Kumpul Berkas Honorer

Pos terkait