Ini Rilis Akhir Tahun Polda Papua Barat

Kapolda Papua Barat. Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.

MANOKWARI – Sejumlah pencapaian sepanjang tahun 2020 dipaparkan Polda Papua Barat dalam press release akhir tahun bersama awak media, Selasa (29/12/2020).

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing mengatakan dalam catatan secara keseluruhan sepanjang tahun 2020 permasalahan gangguan kamtibmas menunjukan kenaikan sebesar 8 persen dari tahun 2019 lalu. Yang mana ditahun 2019 tingkat kejahatan berada di angka 3.818 kasus, sementara di tahun 2020 naik menjadi 4.156 kasus. Berbeda dengan tingkat pelanggaran dari 78 kasus turun menjadi 71 kasus. Sama halnya dengan tingkat gangguan dari 41 kasus turun menjadi 34 kasus. Begitu juga pada gangguan kamtibmas berupa bencana dari 2 kejadian di tahun 2019 turun menjadi nol di tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, total kejahatan sepanjang tahun 2020 juga memiliki trend meningkat sebesar 9 persen diantaranya kejahatan kinvensional di tahun 2019 sebanyak 3.677 kasus naik menjadi 3.890 kasus. Sama halnya dengan kejahatan transnasional dari 117 naik menjadi 209. Selain itu kejahatan terhadap kekayaan negara dari sebelumnya 20 kasus naik menjadi 55 kasus. Untuk Anev Crime pada kejahatan kontinjensi mengalami penurunan dari 4 kasus di tahun 2019 menjadi 2 kasus di tahun 2020.

Kondisi ini terlihat berbeda dengan Anev Crime Clearance kejahatan yang mana secara total mengalami penurunan sebesar 19 persen yakni diantaranya konvensional di tahun 2019 terdapat 1.424 kasus, sedangkan di tahun 2020 terdapat 1.119 kasus. Terdapat sedikit perbedaan pada kejahatan transnasional dari 93 kasus naik menjadi 107 kasus. Begitu juga kejahatan terhadap kekayaan negara dari 17 kasus naik menjadi 33 kasus, sedangkan untuk kontinjensi stabil yakni di tahun 2019 hanya ada 1 kasus dan di tahun 2020 juga terdapat 1 kasus.

Baca Juga:  Kapolri Minta Pertahankan Kepercayaan dan Kepuasan Publik di Rakernis 4 Divisi

Dari rentetan jumlah kejahatan yang terjadi disepanjang tahun 2020, pada Anev Crime Index, pencurian dengan pemberatan (Curat) Crime Total (CT) sebanyak 345 dibanding tahun 2019 dengan 311 kasus, sedangkan untuk Crime Clearance (CC) sebanyak 37 dari 33 kasus di tahun 2019. Sementara untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) CT sebanyak 177 dan CT 42, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) CT sebanyak 593 dan CC sebanyak 97. Ada pula kasus pencurian biasa CT sebanyak 286 dan CC sebanyak 70, selain itu kasus penganiayaan biasa  terdapat CT sebanyak 627 dan CC sebanyak 225, sementara kasus pembunuhan CT sebanyak 10 dan CC 3. Kasus pengeroyokan diketahui CT sebanyak 321 dan CC 102 kasus.

Dari data tindak kriminalitas yang dipaparkan, Kapolda banyak kegiatan mulai dari pengungkapan kasus tindak pidana yang tidak dapat dilakukan secara maksimal akibat wabah pandemik Covid-19 ini. Sehingga ini menjadi tanggung jawab Polri khususnya di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk diselesaikan di tahun yang akan datang.

“Ini adalah bentuk evaluasi kami secara transparan. Tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana kita dihadapkan dengan Covid-19.” ujar Kapolda. (SM3)

Pos terkait