MANOKWARI – Stakholder mulai dari Pusat sampai daerah diminta bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam mengedukasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini juga ditekankan dalam rapat koordinasi pengendalian rencana aksi nasional (RAN) P4GN, yang di pusatkan di Manado, Sulawesi Utara, 5 Agustus lalu.
Kapolda Sulawesi Utara, mengatakan Indonesia saat ini masuk dalam kondisi yang darurat narkoba. Pasalnya, akses masuknya barang haram tersebut terbilang mudah, dengan batas wilayah NKRI yang dekat dengan negara lain.
“Indonesia Darurat Narkotika dan merupakan daerah yang sangat rentan dengan masuknya narkoba karena berbatasan dengan negara lain. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengkoordinasikan dan mensinergiskan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan RAN P4GN,” ujar Irjen Pol Remigius Sigid.
Sejalan dengan itu, akan ada peraturan terbaru yang mengatur tetang kewajiban pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan P4GN, dengan secara rutin memberi laporan kepada BNN serta masing-masing Lembaga atau Kementerian.
Secara berjenjang akan diteruskan hingga kepada Presiden. Nantinya dengan adanya aturan yang baru, akan lebih maksimal dalam pencegahan narkoba di Indonesia.
“Akan ada Inpres terbaru tahun 2019 – 2024 yang menekankan kewajiban Gubernur, Bupati serta Walikota untuk melaksanakan P4GN dan memberikan pelaporan pada kementerian terkait dan BNN kemudian di laporkan pada presiden. Dengan dikeluarkannya Inpres terbaru ini di harapkan semua provinsi akan dapat melaksanakan P4GN secara maksimal,” tambah Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol Dunan Ismail.
Soal penganggaran P4GN, kata Dirjen Polpum Kemendagri, yang diwakili Butet Lilawati, M.Si, telah dimasukan dalam anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah wajib mendukung pelaksanaan RAN P4GN di masing-masing daerah.
“Anggaran P4GN sudah masuk dalam anggaran Pemerintah Daerah,” singkat Butet.
Kegiatan yang dibuka oleh Kapolda Sulawesi Utara itu, dihadiri oleh Kabid P2M BNN Papua Barat, drg. Indah Perwitasari, S.KG, Kepala Kanwil Kemenkuham Papua Barat, Polda Papua Barat, dengan sejumlah narasumber.
Terdapat 5 pokok inovasi P4GN dalam rapat koordinasi ini, yakni mengoptimalkan anggaran yang ada, melibatkan semua pihak atau stakeholder yang ada, peningkatan sinergitas pembagian tugas yang jelas, pemberdayaan kearifan lokal, seperti hukum adat, serta upaya kementerian dalam negeri dalam penanganan narkotika. (SM3)