Praktisi Hukum Ingatkan BNN Jangan Main-main dengan Kasus Penangkapan Kompol CB

Ilustrasi. (IST)

MANOKWARI – Badan Narkotika Nasional BNN Papua Barat berhasil menangkap Kompol CB seorang Perwira menengah di Polres Kota Sorong Papua Barat. Hal ini kini menjadi sorotan publik.

Direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinussy mengatakan, sebagai sesama penegak hukum, peristiwa penangkapan terhadap Perwira Polisi di Sorong Kota saat ini menjadi perhatian publik, oleh sebab itu BNN Papua Barat perlu terbuka dalam proses penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

“Saya kira beritanya cukup heboh yaa serta menjadi berita yang menarik serta menjadi perhatian publik. Masyarakat tentu bertanya ada apa dengan aparat penegak hukum, ” kata Yan Warinussy, Rabu (20/7/2022).

Menurut Direktur LP3BH soal penangkapan, Aparat ditangkap oleh Aparat ini merupakan sesuatu yang luar biasa di Papua Barat.

“Ini jarang terjadi yaa, apalagi BNN tangkap Aparat Kepolisian, didalam BNN ini kan terdapat beberapa orang Anggota Polisi. Jadi itu pasti akan jadi pertanyaan berikut, setelah ditangkap masalah ini dibawa kemana, apakah di proses kah atau dibebaskan, ” tuturnya.

Kata Warinussy, setelah ditangkap kemudian minimal dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

“Sudah jelas-jelas barang ini (Narkoba) ini barang yang dilarang. Jadi menurut saya tidak usah ada upaya untuk main mata agar tutup kasus ini,” tuturnya.

Hemat dia, ketika sudah ada gerakan untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, sudah tentu bahwa penyidik BNN memiliki dasar dan bukti kuat.

“Surat penangkapan itu pasti ada, karena didalam KUHP UU Nomor 8 Tahun 1981 itu jelas, penegak hukum melakukan tindakan yang terukur menurut hukum” ucapnya.

Baca Juga:  Musda IV Diharapkan Jadi Wahana Merawat Persatuan IKT Manokwari

Kata dia jangan sampai penegak hukum di cap, kalau menangkap masyarakat biasa lebih gampang dibandingkan dengan menangkap sesama penegak hukum.

“Jadi tidak usah ditutup tutupi, langsung saja, proses saja sampai ditetapkan sebagai tersangka dan dibawah ke Pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ” tuturnya.

Sebelumnya BNN Papua Barat berhasil menangkap seorang bandar narkoba di salah satu hotel di Sorong Selatan, melalui bandar berinisial HER, kemudian dikembangkan sehingga tim BNN menangkap Kompol CB Perwira menengah di Polres Sorong Kota.

“Kita nanti akan gelar Konfrensi pers” kata Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Papua Barat Brigjen Pol Heru Isti yang saat dihubungi sebelumnya. (SM)

Pos terkait