Jaksa Gelar Ekspos dengan BPK Soal Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik, Aloysius Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan

Dana Hibah
Ilustrasi

MANOKWARI, – Kejaksaan Tinggi Papua Barat terus melakukan pengembangan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Pemberian Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Kongres Pemuda Katolik di Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol melalui Plt. Asisten Pidana Khusus Bima Arya mengatakan, penyidik kejaksaan sudah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Papua Barat.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah lakukan ekspos dengan BPK RI Jumat, (29/7/2022) kemarin dan ternyata proses perhitungan kerugian Negara ini diteruskan ke BPK Pusat, karena memang mekanismenya begitu” kata Bimo yang ditemui di Manokwari.

Dalam ekspos bersama itu, pihak kejaksaan meminta agar dilakukan perhitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan oleh BPK RI.

Bima menambahkan penanganan perkara dugaan korupsi dana Hibah ini telah ditingkatkan ke Penyidikan. “Karena ini sudah naik ke tahap penyidikan maka kita melangkah untuk mengajukan PKN oleh BPK” tuturnya.

Selain itu, penyidik Kejaksaan sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 Orang saksi, termasuk salah satu Oknum Anggota DPRD di Manokwari.

“Sekitar 20 an saksi sudah kita periksa, termasuk salah satu Anggota DPRD di Manokwari, ” ucap Bima.

Pemerintah Papua Barat memberikan dana Hibah pada Tahun Anggaran 2021 kepada Panitia untuk penyelenggaraan Kongres Pemuda. Anggaran yang diberikan Rp3 Miliar dari usulan sebelumnya Rp7 Miliar.

Pemindahan lokasi kongres dari Papua Barat ke Semarang akhirnya menjadi temuan.

Saat dikonfirmasi, anggota DPR Manokwari, Aloysius Siep membenarkan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Sosialisasi P4GN, Sehari BNN PB Sasar 3 Sekolah

“Iya, sudah beberapa bulan lalu sebelum lebaran, ” katanya.

Ia menegaskan walaupun selaku ketua panitia namun memastikan tidak penyalahgunakan anggaran tersebut. (SM)

Pos terkait