MANOKWARI – Kabar tak sedap menerpa institusi Kepolisian khususnya Papua Barat. Hal ini dikarenakan jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni 2021, 3 oknum polisi malah tertangkap saat sedang pesta sabu.
3 oknum anggota Polisi ini dibekuk BidPropam Polda Papua Barat bersama Sat Narkoba Polres Manokwari saat tengah menikmati barang haram tersebut, di salah satu rumah kos yang berlokasi di Jl. Trikora Maripi.
Saat penggrebekan, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Manokwari bersama BidPropam Polda Papua Barat menemukan barang bukti berupa 9 plastik klip bening berukuran kecil dan berisikan narkoba jenis sabu beserta alat isap dan 2 buah korek api.
Kata Adam, jika terbukti selama menjalani pemeriksaan, maka ancaman pecat siap menanti ketiga oknum Polri tersebut.
“Ketiga oknum anggota Polri berinisial I,H,R. Pada Kamis, (24/6/2021) sekitar pukul 01.05 WIT ditempat tinggalnya kos jalan Trikora Maripi Manokwari,” terang Kabid Humas.
“Kurang lebih ada 0,5 gram. Ketiganya masih di dalami dan kalau terbukti maka terancam pecat,” tambah Kabid Humas.
Penangkapan terhadap tiga oknum polisi itu merupakan komitmen Kapolda Papua Barat dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri. Kapolda Tornagogo Sihombing lalu memerintahkan personilnya untuk melakukan tes urine, untuk memastikan tidak ada anggotanya yang bermain-main dengan barang haram itu. (SM3)