Jelang Sidang Putusan MK, Masyarakat Manokwari Diminta Jaga Kamtibmas

Kepala Kesbangpol, Kapolres dan Sekretaris LMA saat diwawancarai wartawan. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Guna mengantisipasi adanya pergerakan, pasca putusan sidang sengketa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Pemerintah Manokwari, Kepolisian dan Lembaga Masyarakat Adat, bergandengan tangan menghimbau masyarakat Manokwari, untuk tidak terpancing dan tidak melakukan gerakan anarkis yang berdampak pada perpecahan ditengah masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpol Manokwari, Jaka Mulyanta, mengatakan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, kepada masyarakat dihimbau untuk menghormati keputusan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kendati adanya ketidakpuasan terhadap putusan MK, merupakan hal yang wajar, namun tetap harus menjunjung asas sila ketiga dari Pancasila yakni, Persatuan Indonesia.

“Kita harus komitmen bahwa keputusan MK adalah keputusan tertinggi, dan harus menerima kenyataan itu. Jadi masyarakat tetap sabar, menerima hasil putusan nanti,” ajak Mulyanta.

Sejalan dengan itu, Kapolres Manokwari, AKBP. Adam Erwindi, juga mengaku bahwa atensi dari Kapolri Jenderal Polisi. Tito Karnavian, sebagai pimpinan tertinggi di Institusi Kepolisian, untuk mengantisipasi keamanan pada Polres jajaran di seluruh daerah.

Sejauh ini dirinya optimis belum adanya aksi maupun gerakan intimidasi yang berarti. Kondisi ini tentu diharapkannya terus dijaga bukan hanya menjelang putusan MK saja, melainkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Kita pun sudah tahu, dan keputusan MK itu sudah secara hukum dan sudah yang tertinggi, jadi mari kita sepakati. Bila ada yang tidak sepakat, menyikapinya ada dua, yakni menerima dengan lapang dada, dan menyampaikan aspirasi melalui koridor yang benar,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Dinas Perindag Manokwari Pastikan Penempatan Pedagang di Pasar Sementara sesuai Nomor

Harapan yang sama juga disampaikan Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, George Dedaida. George dengan tegas mengatakan bahwa konstitusi tertinggi adalah berasal dari MK, dan segala permasalahan soal pemilihan umum telah berakhir.

Saatnya seluruh komponen bangsa kembali dengan aktifitas semula, sembari membantu pemerintah di daerah masing-masing untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Mengenai ranah adat, kata George, tidak dapat di gabungkan dengan konstitusi, meski di akui oleh negara, namun prosedur penyelesaian adat tidak sama dengan prosedur konstitusi yang mana harus melalui beberapa tahapan.

“Keputusan MK kita harus tunduk dan menerima, karena itu putusan mutlak. Yang penting Presiden terpilih nanti, mampu membawa perubahan bagi kita semua. Sebagai masyarakat, agar dapat bergandengan tangan dan menjaga keutuhan NKRI,” pesannya. (SM3)

Pos terkait