MANOKWARI SELATAN – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) melalui Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Eko Sri Haryanto dan Direktur Penyerasian Daerah Khusus, Dwi Rudi Hartoyo melakukan kunjungan kerja ke Kampung Hamor, Distrik Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).
Kunjungan Dirjen PPDT beserta rombongan disambut langsung Bupati Markus Waran, bersama perangkat daerah, Ketua DPRD Mansel, kepala kampung dan masyarakat kampung Hamor, Jumat (5/11/2021).
Dalam tatap muka bersama Dirjen PPDT, Kepala Kampung Hamor, Penias Towansiba meminta agar pemekaran kampung segera dilakukan.
“Kami mohon segera berikan nomor registrasi pemekaran kampung, karena berkasnya sudah kami penuhi dan kirim ke provinsi dan pusat. Kalau tidak segera dimekarkan kami akan kibarkan bendera bintang kejora (BK),” ucap Penias.
Jalan trans Kabupaten Pegunungan Arfak – Manokwari Selatan yang rusak parah juga disampaikan dalam kesempatan tersebut.
“Bapak sendiri sudah rasakan akses jalan kesini yang rusak dan berlubang, sehingga bisa dorong pemerintah pusat untuk bantu perbaiki,” kata Penias lagi.
Selain itu, Ia meminta adanya bantuan angkutan serta peralatan untuk pengelolaan hasil kebun yang dikelola oleh BUMDes Maino Menau.
“ Kami disini ada BUMDes kelola batu tela tapi tidak ada angkutan untuk bawa ke kota, jadi kami minta angkutan mobil pick up. Kami berharap ada bantuan alat untuk pembuatan kripik keladi dan pisang, karena itu hasil kebun kami disini. Kalau coklat sudah ada bantuan mesin tapi belum ada lahan untuk pakai kelola hasil coklat,” bebernya.
“ Dari dana desa juga bantu siapkan bibit tanaman keladi dan pisang, karena belum pernah ada bantuan dari dinas, jadi bibit kami siapkan, cuma alat belum ada,” tambahnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Dirjen PPDT Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto mengatakan terkait pemekaran kampung, pihaknya akan mengontrol sejauh mana proses verifikasi di tingkat Provinsi dan Pusat.
“Terkait pemekaran kampung, memang itu kewenangan dari Kemendagri tetapi saya akan koordinasikan dengan Ditjen di Bina Pemdes karena jika berkas dari Provinsi sudah masuk ke jakarta pasti ada peninjauan lapangan untuk memastikan usulan kampung sudah sesuai peraturan undang-undang,” terang Eko.
Sedangkan terkait BUMDes, Eko Sri Haryanto menyarankan agar segera dibuat badan hukum baik PT maupun CV .
Lanjut Eko, dari dana desa juga bisa memberikan bantuan kepada BUMDes, baik untuk peningkatan SDM dalam bentuk pelatihan maupun untuk pengembangan ekonomi.
“Sekarang itu harus memulai dengan ketahanan pangan nabati dan hewani, contohnya disini ketahanan pangannya dari kakao, kemudian kalau hewani bisa ternak babi atau ayam yang dikelola oleh kelompok, boleh dibantu dari dana desa,” tuturnya.
Usai melakukan tatap muka bersama masyarakat di Kampung Hamor, Dirjen PPDT beserta rombongan juga mengunjungi Koperasi Ebier Suth Cokran. (SM5)