MANOKWARI – Pasien positif Covid-19 dari Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, Ruth Doli Pagawar telah dinyatakan sembuh. Ruth sudah dilepas kembali ke keluarganya, Sabtu (16/5/2020). Acara pelepasan dilaksanakan di RS Provinsi Papua Barat oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Ruth termasuk pasien yang cepat sembuh dari virus tersebut dibanding dua pasien lain yang juga dinyatakan sembuh dan dilepas bersamaan dengan Ruth. Dua pasien yang dilepas kepulangannya bersama dengan Ruth yakni Haji Abdullah Ape dan La Mara.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap, mengatakan, pengambilan sampel swab pertama dari Ruth untuk difollow up pada 5 Mei 2020. Sedangkan pengambilan sampel swab kedua dilakukan pada 12 Mei 2020.
“Dua kali pemeriksaan itu hasilnya negatif, sehingga dia dinyatakan sembuh,” ujar Tiniap.
Sedangkan, untuk Haji Abdullah Ape dan La Mara, pengiriman sampel swab dilakukan bertahap karena akses penerbangan yang terbatas.
Dengan dilepasnya tiga orang yang sembuh tersebut, menurut Tiniap, kini masih ada dua pasien positif yang dirawat di fasilitas karantina RS Provinsi Papua Barat. (SM7)