Manokwari – Kabupaten Manokwari mendapat berkat dengan diberikannya kuota PNS 308 orang untuk formasi tahun 2021.
“Karena itu, ketika formasi ini sudah diberikan langsung kita buka dan kita berikan kesempatan kepada semua anak-anak bangsa yang ada di Kabupaten Manokwari untuk melamar dan berkompetisi secara sehat untuk memperebutkan 308 kursi itu,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, kuota kali ini terbatas, sehingga banyak yang memperoleh kesempatan. Namun tidak perlu khawatir karena kabupaten Manokwari akan memperoleh kuota yang lebih besar.
Meski merupakan berkah, Hermus mengakui tambahan 308 PNS itu akan membebani APBD karena harus membiayai gaji pegawai.
“Di sisi lain kita punya kapasitas fiskal terbatas. Tetapi karena menjadi perintah undang-undang dan juga perintah pemerintah, mau tidak mau harus kita laksanakan,” katanya.
Penambahan PNS juga akan berdampak terhadap pelayanan. Sebab alokasi sumber daya yang diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat harus diperuntukkan juga untuk gaji pegawai.
“Termasuk hari ini urusan pendidikan SMA dan SMK yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi tapi berdasarkan amanat Undang-Undang Otsus harus diberikan kepada pemerintah Kabupaten Manokwari, sehingga alokasi anggaran untuk pelayanan kepada masyarakat harus direalokasi lagi untuk membiayai itu. Dan ini menjadi situasi yang sangat sulit bagi pemerintah Kabupaten Manokwari kita laksanakan atau tidak laksanakan tentu berisiko dua-duanya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, tambah Hermus, penerimaan PNS dilaksanakan dan akan melihat kemampuan APBD untuk menyeimbangkan antara pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan hak-hak pegawai. (SM7)