MANOKWARI – Dari rekam jejak kelima warga binaan yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan kelas IIB Manokwari pada Senin (22/7) pukul 18.00 WIT kemarin, membuat geram Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham, (Kakanwil Kumham) Papua Barat, Antonius Ayorbaba.
Dirinya merasa geram atas tindakan yang di lakukan oleh para warga binaan, yang diketahui telah lebih dari 4 kali melakukan percobaan melarikan diri dari lapas.
Antonius Ayorbaba, usai melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Manokwari, Selasa (23/7) sekitar pukul 14.30 WIT, menjelaskan salah satu warga binaan atas nama Roy Carles Lapon Bin Yulianus Lapon, diketahui telah 3 kali melakukan tindak pidana pencurian yang total masa tahanannya mencapai 10 tahun.
Roy telah melarikan diri dari Lapas sebanyak 5 kali. Sebanyak 2 kali melarikan diri pada tahun 2015 silam, 1 kali tahun 2017 dan 2 kali melarikan diri di tahun 2019 ini.
Atas tindakan tersebut, Roy di duga merupakan otak dari pelarian kelima warga binaan lainnya Senin kemarin.
Sementara itu, warga binaan atas nama Daniel Sawaki, yang melakukan tindak pidana pembunuhan merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Manokwari (A3) dengan vonis 7 tahun penjara, sebelumnya juga pernah melarikan diri pada 12 Januari tahun 2016, saat masih menjadi tahanan di Pengadilan Negeri Manokwari.
Sedangkan Fredi Yosua Tamadi, sebelumnya melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan vonis 5 tahun 6 bulan penjara, yang juga pernah melarikan diri 6 Januari 2019.
Salah satu warga binaan atas nama Daud Tabuni yang juga adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari (A3), diketahui baru pernah melarikan diri dari Lapas.
Nicolas Septer Kamodi yang sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 3 kali dan divonis selama 10 tahun penjara, pernah melarikan diri pada 24 Desember 2017.
Dari catatan yang dimiliki, Antonius mengaku kalau 4 dari 5 warga binaan yang kabur merupakan spesialis melarikan diri dari Lapas
“Spesialis dari kelima ini adalah Roy Lapon, yang sudah 5 kali melarikan diri. Jadi analisa sementara ini aktornya, yang memprofokasi teman-teman untuk lari,” ujar Antonius.
Melihat kondisi tersebut, Antonius Ayorbaba, berencana akan memutasikan para warga binaan yang dinilai membandel, seperti yang di lakukan oleh 6 orang tersebut.
Hal ini bertujuan agar tidak berpengaruh pada warga binaan lainnya. Untuk proses mutasi warga binaan, masih akan di koordinasikan dengan pihak Lapas di wilayah tujuan, pasalnya pemutasian warga binaan antar wilayah, maka harus mendapat ijin langsung dari Dirjen Pemasyarakatan.
“Saya pikir ada beberapa yang akan saya mutasikan, sehingga memutus mata rantai perilaku mereka. Mengingat Lapas kita kurang kondusif,” tandasnya. (SM3)