Kampung Wajib Sediakan Ruang Isolasi Covid-19

Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, Jefrry Sahuburua.

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ke etiap kampung. Selain itu, dana penanggulangan Covid sebesaar 8 persen dari Dana Desa setiap kampung juga telah dicairkan.

“Untuk BLT Dana Desa, sudah sampai bulan September dicairkan ke rekening kampung. Kalau untuk Covid yang 8 persen dari Dana Desa juga sudah dicarkan ke kampung. Yang duluan itu dana penanggulangan Covid untuk kampung. Setelah itu BLT,” ujar Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, Jefrry Sahuburua.

Bacaan Lainnya

Mengenai penggunaan dana penanggulangan Covid di setiap kampung, menurut Sahuburua, tergantung rencana awal di kampung. Namun demikian, menurutnya, penggunaan dana tersebut sudah pasti untuk penanggulangan Covid di setiap kampung.

“Jadi pasti terkait penanggulangan Covid, sehingga pasti sudah ada tim Covid di kampung. Dengan demikian, bisa untuk membayar honor tim Covid, terus kebutuhan apa yang diperlukan. Contoh beli masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan,” katanya.

Dengan dana penanggulangan Covid, kata Sahubrua, setiap kampung diwnajibkan membuat ruang isolasi.

“Dalam ruang isolasi itu harus ada obat-obatan,” tegasnya.

Sahuburua menambahkan, saat ini hampir semua kampung di Kabupaten Manokwari telah membentuk ruang isolasi.

“Jadi kampung wajib menyediakan ruang isolasi. Dan memang selama saya turun ada. Nanti kalau turun ke kampung lihat pasti ada rumah, ada spanduknya di depan ‘Ruang Isolasi’. Yang saya lihat hampiir semua kampung sudah menyediakan ruang isolasi,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  SKK Migas Pamalu Umumkan Hasil Lomba Penulisan Feature

Pos terkait