MANOKWARI – Kepala Penerangan Kodam XVIII Kasuari mengatakan saat ini proses penanganan kasus penembakan yang dilakukan oleh Sertu ASTJ terhadap Rafael Ivan Balaweling sudah masuk tahap Penyidikan.
“Sudah masuk tahap penyidikan bukan lagi tahap Penyelidikan. Akan dilimpahkan ke Mahkamah Militer (Mahmil)” kata Kapendam Kasuari Letnan Kolonel (Letkol) Inf. Batara Alex Bulo, Selasa (26/7/2022) di Manokwari.
Kapendam mengungkap proses sidang Mahkamah Militer terhadap Sertu ASTJ belum bisa di pastikan dimana tempatnya.
“Itu kita belum tau, bisa di Manokwari bisa di Jayapura,” kata Kapendam.
Batara mengklaim bahwa pihaknya, dalam penanganan kasus penembakan Sertu ASTJ terhadap adik iparnya itu dilakukan secara transparan.
“Kita tau sekarang, pimpinan kita bapak Pangdam maupun bapak KASAD sampai bapak Panglima TNI itu sangat transparansi. Kita pun transparan, nanti rekan-rekan wartawan akan tau pada saat keputusan dari Mahmil,” ucapnya.
Yenita Balaweling Kakak kandung korban mengaku sejak proses ini berlangsung, pihak keluarga jarang diberikan informasi sejauh mana tahapan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Sertu ASTJ.
“Kita inginkan proses ini dilakukan transparan, setidaknya keluarga korban mengetahui setiap proses,” ucap Yenita.
Dia pun meminta agar nantinya proses sidang di Mahkamah Militer digelar di Manokwari Papua Barat.
” Pihak Kodam harus komitmen agar proses sidang terhadap pelaku dilakukan di Manokwari, jangan di luar Manokwari,” ucapnya.
Sertu ASTJ menembak adik iparnya pada Sabtu (4/6/2022) saat malam pesta pernikahanya. Kala itu Pelaku hendak melerai kericuhandi malam pesta dengan mengeluarkan senjata api mau menembak ke atas, namun tangan sang Sertu di cegah oleh seorang temanya. Akhirnya senapan tersebut meletus hingga pelurunya mengena seorang temanya dan adik ipar ASTJ. (SM)