MANOKWARI – Manajemen dan karyawan Swiss-Belhotel Manokwari dibekali pengetahuan pengelolaan dan pengendalian pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari. Bekal itu diberikan dalam sosialisasi di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis, (18/08/2022)
Sosialisasi ini menghadirkan Yohanes Ada’ Lebang, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan DLHP Kabupaten Manokwari.
“Kami mengapresiasi manajemen Swiss-Belhotel Manokwari. Pasalnya, menjadi salah satu usaha perhotelan yang berinisiatif untuk bersinergi dengan instansi teknis dalam penanganan dampak pencemaran limbah B3, dan diharapkan dapat menjadi contoh kepada pelaku usaha lain untuk menjaga Manokwari dari pencemaran lingkungan,” kata Lebang.
Limbah B3, tegas Lebang, wajib dikelola dengan baik dan benar. Pihaknya pun siap bersinergi dengan setiap pelaku usaha yang kegiatan usahanya berdampak menimbulkan pencemaran lingkungan. Sebab, sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup semua makluk hidup dan lingkungan sekitar.
“Limbah B3 ini harus dikelola dan ditangani dengan benar, sehingga tidak berpengaruh buruk kepada kelangsungan hidup manusia maupun makluk hidup lainnya,” imbuh Lebang.
Sementara itu, General Manager Swiss-belhotel Manokwari, Irfan Adriansyah menegaskan, pihaknya menginisiasi sosialisasi dampak pencemaran lingkungan hidup ke para karyawan, sehingga dilaksanakan dan diaplikasikan dalam pekerjaan maupun pelayanan.
“Kami mau memberi edukasi dan pemahaman yang benar kepada para karyawan agar dapat mengelola limbah B3 dengan baik sehingga pelayanan di hotel terlaksana dengan maksimal,” kata Irfan.
Irfan pun mengapresiasi DLHP Kabupaten Manokwari yang telah memberi pemahaman kepada karyawan Swiss-belhotel Manokwari terkait dampak pencemaran lingkungan khususnya limbah B3. (SM7)