MANOKWARI, – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program yang termasuk ke dalam program Nawacita Presiden Republik Indonesia. Di mana salah satu fokus perluasan peserta BPJS Kesehatan yaitu di segmen peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha atau PPU Badan Usaha.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Semester I Tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat, Juniman Hutagaol, SH, MH, di Sorong, Jumat (26/08/2022).
“Bukan hal yang mudah mengajak pemilik badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN, di lapangan masih terdapat kendala yang dialami. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari stakeholders terkait, dalam hal ini Kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perizinan daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat terutama para pemilik badan usaha terkait pentingnya Program JKN,” ungkap Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat, Budi Setiawan, SE, M.Si, melalui rilis yang disampaikan humas BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Sabtu (27/08/2022).
Budi menambahkan, berdasarkan data tahun 2021-2022, dukungan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan di wilayah Provinsi Papua Barat yakni BPJS Kesehatan Cabang Sorong dan Cabang Manokwari telah mencapai 90 persen atau dari 72 pengajuan jumlah badan usaha yang diperiksa, terdapat 65 badan usaha yang telah patuh.
Dalam forum juga difokuskan pembahasan bersama mengenai kendala di lapangan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan kepatuhan terhadap Program JKN di wilayah Provinsi Papua Barat. Kendala tersebut di antaranya masih terdapat selisih data seperti data upah maupun data terdaftar pekerja antara BPJS Kesehatan dengan dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan, dan masih kurangnya pemahaman pemberi kerja mengenai pentingnya Program JKN bagi pekerja.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang juga merupakan Ketua Forum, Juniman Hutagaol, SH.,MH., menyampaikan siap mendukung penuh Program JKN di wilayah Provinsi Papua Barat. Jajaraan Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan bersama-sama dengan stakeholders terkait untuk mengawasi dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dengan tidak akan memberatkan pihak manapun.
“Saya mengapresiasi adanya forum koordinasi ini dalam membangun sinergitas antara anggota forum, sehingga dapat membantu tercapainya goal kita semua yaitu optimalnya pelaksanaan Program JKN. Kami juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Sebab tidak dapat disangkal dengan peningkatan pelayanan memberikan pengaruh yang besar terhadap kepesertaan masyarakat maupun badan usaha,” ujar Juniman.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Sorong, Kejaksaan Negeri Manokwari, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Kaimana, Kejaksaan Negeri Fakfak, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat oleh Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.