Keluarga Dukung Pemindahan Makam, Asalkan Dilakukan dengan Benar sesuai Tahapan

Pemindahan makam
Alat berat digunakan untuk menggali makam yang akan dipindahkan dari Rendani ke Soribo, Jumat (16/4/2021). Keluarga meminta agar penggalian menggunakan alat berat jangan sampai merusak kerangka yang ada.

MANOKWARI – Masyarakat pemilik makam yang terdampak perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Rendani mendukung proses pemindahan makam dari Rendani ke Soribo. Namun mereka meminta agar tahapan-tehapan pemindahan dilakukan dengan baik dan benar.

Salah satu warga pemilik makam, Daud Indou, mengatakan, pemakaman yang dibongkar dan dpindahkan itu kuburan tua, yang ada bahkan sebelum dirinya lahir dan ada sebelum ada listrik di Manokwari.

Bacaan Lainnya

Dirinya, kata Daud, mendukung pemindahan makam-makam tersebut, asalkan tahapannya dilakukan secara benar dan baik. Termasuk penggalian dilakukan menggunakan alat berat, dia meminta agar dilakukan secara hati-hati agar tidak ada kerangka yang rusak.

“Jadi kalaupun menggunakan alat, harus hati-hati karena ini semua full kuburan, tidak ada tempat yang kosong. Jangan sampai gunakan alat, lalu ada tulang terkena alat,” katanya di lokasi pembongkaran makan di Rendani, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: Makam-makam Terdampak Perpanjangan Runway Bandara Rendani Mulai Dipindahkan

Sekali lagi Daud mengatakan bahwa demi pembangunan dan perkembangan, pihaknya mendukung pemindahan makam tersebut. akan tetapi sekali lagi dia meminta agar dilakukan secara baik dan benar sesuai tahapannya.

“Dengan pengembangan ini saya pikir kita tetap dukung, hanya tahapannya dilakukan baik untuk pemindahan ini. Pemda mungkin sudah siapkan lokasi baru untuk pemindahan ke sana. Jangan sampai gali kemudian tinggal, belum ada tempatnya. Tapi kakau sudah ada, setelah ambil hari ini berapa langsung masukkan ke peti langsung dipindahkan untuk dikubur di lokasi baru. Jadi pada prinsipnya kita siap mendukung itu,” katanya.

Baca Juga:  TNI Polri dan Ormas Gelar Apel Gabungan Pengamanan Paskah

Daud mengaku ada sekitar 18-20 keluarganya yang dimakamkan di lokasi itu. Soal ganti rugi, menurut dia, kemungkinan sudah dilaksanakan pada masa pemerintahan almarhum Bupati Demas Paulus Mandacan.

“Saya pikir kalau soal tahapan itu almarhum sudah selesaikan dan saya pikir dengan pemerintahan yang ada sekaarang tinggal teruskan,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait