MANOKWARI – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) diberikan mandat atau tugas baru sesuai Perpres 72 Tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) sebagai ketua pelaksana dimaka bertugas melakukan koordinasi konsilidasi, kolaborasi, sinergitas, dengan Pemda Provinsi hingga kelurahan untuk mempersiapkan kelembagaan TTPS yang menjadi panduan atau pedoman dalam pelaksanaan PPS di daerah.
“Saya ucapkan terima kasih Kepada Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari, Manokwari Selatan dan Maybrat, yang TPPS sudah terbentuk dan selanjutnya untuk menyusun TPPS Kecamatan dan Kelurahan,” kata Kepala BKKBN Papua Barat, Philoma Maria Yarollo.
“Sementara untuk kabupaten yang belum yaitu Kota Sorong, Kabupaten Tambrauw dan Pengunungan Arfak untuk penyelesaikan pembentukan TPPS Kabupaten/Kota sehingga bisa melanjutkan pembentukan tingkat bawah,” pesannya dalam sambutannya, para pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana Tahun 2022 Provinsi Papua Barat, Rabu (14/04/2022).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua Barat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Niko Tike menyampaikan Rakerda BKKBN mengusung dua fokus utama, yaitu penguatan program Bangga Kencana (Pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana) serta yang kedua yaitu penurunan angka stunting.
“Minimal untuk dua tahun ke depan kita harus dapat melihat capaian yang konkret dan terukur, terutama prevalensi stunting turun ke angka 14 persen pada 2024 sesuai target RPJMN bahkan kelak diharapkan nol pada 2030,” kata Gubernur.
Permasalahan stunting, sambungnya, memang harus ditangani secara serius karena stunting bukan hanya tentang masalah gagal tumbuh secara fisik, lebih dari itu stunting dapat mematikan masa depan seorang anak bahkan sebelum tumbuh dewasa karena stunting mengindikasikan kemampuan kognitifnya, padahal human capital sangat menentukan keberhasilan pembangunan.
“Bila nyaris 30 persen anak Indonesia stunting artinya 30 persen kekuatan pembangunan Indonesia masa depan terancam hilang,” tuturnya.
Selain itu, kerugian ekonomi bagi negara yang ditimbulkan oleh stunting juga merupakan masalah serius dimana sekitar 2-3 persen produk domestik bruto (PDB) hilang per tahun akibat stunting.
“Dengan jumlah PDB Indonesia tahun 2020 sekitar Rp15.000 triliun maka potensi kerugian akibat stunting mencapai 450 triliun rupiah per tahun,” katanya lagi.
Oleh karena itu sebagai upaya percepatan penurunan stunting, BKKBN Papua Barat bekerja sama dengan beberapa mitra serta stakeholder terkait diantaranya Dinas Kominfo, Kementerian Agama, FKUB, TP PKK Papua Barat, Ikatan Bidang Indonesia dan LPP RRI.
Dalam MoU tersebut berbunyi peningkatan peran dalam mendukung program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting.
Tujuan dari MoU ini yaitu meningkatkan sinergitas dan implementasi Program Bangga Kencana di tiap tingkat wilayah untuk mewujudkan keluarga berkualitas dan percepatan penurunan stunting di Papua Barat
Sedangkan tujuan khusus yakni terlaksananya sinergitas antara BKKBN sebagai lembaga pemerintah dan dinas atau lembaga yang ditunjuk dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Penandatangan MoU ini disaksikan lansung kepala BKKBN RI yang diwakili Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, dr.Eni Gustina. (SM)