MANOKWARI – Menindaklanjuti MoU Kepala BNN-RI dengan Kementerian Sosial RI, Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Monang Situmorang, didampingi oleh Kabag Umum, Maman Permana dan Kabid P2M, drg. Indah Perwitasari melakukan Koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Lasarus Indow, Senin (20/7/2020).
“Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kerja sama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor serta Rehabilitasi Sosial. Diharapkan di Provinsi Papua Barat dapat segera dilaksanakan penandatanganan perjanjian Kerjasama P4GN,” terang Kepala BNNP Papua Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Monang juga menyampaikan Inpres No 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN yang meliputi tentang Sosialisasi, Regulasi, Tes Urine dan Pembentukan Satgas P4GN/ Relawan Anti Narkoba.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Lasarus Indow menyambut baik koordinasi kepala BNNP. Kata Lazarus, akan segera dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan BNNP Papua Barat, mengingat betapa pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan pentingnya pelayanan rehabilitasi sosial untuk para korban penyalahgunaan Narkoba.
“Sebagai langkah awal akan dibentuk tim penyusun naskah PKS,” tandas Lazarus. (SM)